70.000 Pekerja Terancam Dipecat! Nasib Buruh di Tahun 2024: Gelombang PHK Menggulung

Mas Addy

Topreneur Gelombang PHK di berbagai sektor industri diprediksi bakal semakin besar hingga mencapai lebih dari 70.000 pekerja pada akhir tahun 2024. Elly Rosita, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), mengungkapkan kekhawatirannya, "Sejak UU Cipta Kerja disahkan pada tahun 2020, belum ada pembukaan pabrik baru yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja. Jadi di mana lapangan pekerjaan yang pemerintah janjikan?"

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK dari Januari hingga akhir Agustus mencapai 46.240 pekerja. Meskipun ada tren kenaikan, Kemnaker berharap angka PHK tidak lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai 64.000.

70.000 Pekerja Terancam Dipecat!  Nasib Buruh di Tahun 2024: Gelombang PHK Menggulung

Kisah Olyvia dan Nabila, dua pekerja perempuan usia produktif yang baru-baru ini di-PHK oleh perusahaan startup di Jakarta, mencerminkan kesulitan yang dihadapi banyak pekerja. Mereka kehilangan pekerjaan secara mendadak dan harus berjuang bertahan hidup dengan pesangon yang minim.

"Salah satu yang bikin saya kesal dan sesal dari PHK kemarin karena saya dikasih tahunya cuma dua minggu sebelum layoff," tutur Olyvia, yang di-PHK oleh perusahaan di industri kecantikan. "Saya enggak punya persiapan cukup untuk mencari pekerjaan baru. Cuti enggak bisa di-uangkan, enggak terima gaji penuh, dan belum prepare (menyiapkan) pekerjaan baru."

Olyvia mengaku sudah dua kali kena PHK. Pertama, pada 2022 oleh perusahaan startup atau platform pendidikan online. Dan terakhir pada Juli 2024. "Orang-orang bilang PHK kedua harusnya lebih kuat persiapannya, tapi buat saya kondisi sekarang berbeda," ungkapnya kesal. "Dulu pas di-PHK tahun 2022, support systemnya ada karena banyak yang bernasib sama… tapi sekarang saya ngerasa sendirian."

Nabila, yang di-PHK oleh perusahaan startup e-commerce, mengatakan, "Saya masuk gelombang pertama yang kena PHK, tiga minggu kemudian gelombang kedua. Di tim saya, total ada 14 orang yang diputus kerjanya. Tapi, yang namanya pemutusan kontrak atau PHK massal sudah berlangsung sejak akhir tahun 2022."

Keduanya mengungkapkan kecemasan tentang masa depan dan mengungkapkan kekecewaan terhadap kekurangan transparansi dari perusahaan dalam proses PHK.

Pertanyaan besar kini tertuju pada pemerintah terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Bagaimana mereka akan mengatasi persoalan PHK massal dan menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk menyelamatkan nasib buruh di Indonesia?

Also Read

Tags

Topreneur