Surabaya – Tragedi memilukan terjadi di Jalan Taman Darmo Indah Selatan, Surabaya. Sandra (30) ditemukan tewas di rumahnya, diduga bunuh diri. Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan: Sandra dibunuh oleh adik kandungnya sendiri, PN (25).
Berikut 7 fakta yang terungkap dari kasus pembunuhan ini:
1. Cekcok Memanas Berujung Maut
Peristiwa bermula pada Minggu, 28 Juli 2024. PN, yang saat itu tinggal di Wisma Tengger, Benowo, mendatangi rumah Sandra. Ia mengetuk pintu dan jendela, namun tak mendapat respons. Keesokan harinya, saat Sandra membuka pintu, PN langsung masuk dan terjadi cekcok antara keduanya.
2. Sandra Menodong Pisau, PN Balas dengan Cekikan
Sandra, yang emosi melihat kedatangan PN, mengambil pisau dari dapur. "PN mengaku langsung mencekik leher Sandra dan mendorongnya ke belakang hingga kepala terbentur tembok, membuat pisau terlepas dari genggamannya," ungkap Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan.
Saat Sandra hendak mengambil pisau yang jatuh, PN menarik tangannya ke depan hingga Sandra terjatuh. PN kemudian menindih Sandra dan memiting lehernya dari belakang, menyebabkan Sandra meninggal dunia.
3. Kabel HDMI Jadi Alat Rekayasa Bunuh Diri
Setelah Sandra tewas, PN menunggu selama 10 menit. Ia kemudian mengangkat tubuh Sandra ke tangga dan mengikat lehernya dengan kabel HDMI. "Tersangka melakukan hal ini untuk membuat rekayasa gantung diri," jelas Kompol Teguh.
4. Dendam dan Campur Tangan Korban Jadi Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan ini. PN mengaku dendam terhadap Sandra karena perlakuan semena-mena yang dialaminya. Menurut PN, Sandra sering mengumbar aibnya kepada orang lain, membuat ibunya sedih.
"Tersangka dan korban, bersama orang tua dan adiknya yang ketiga, pernah tinggal di TKP. Namun, sejak 4 bulan lalu sering terjadi cekcok, hingga mereka semua keluar rumah dan memilih kos di Wisma Tengger," ujar Kompol Teguh.
5. PN Mengaku Berusaha Membela Diri
PN mengaku datang ke rumah Sandra untuk meminta agar Sandra tidak ikut campur dalam masalah pribadinya. Ia berdalih awalnya tidak berniat membunuh Sandra, namun cekcok yang memanas memicu kejadian tragis ini.
"Niat awalnya cuma cekcok, tapi tiba-tiba dia menodongkan pisau. Saya berusaha membela diri, tapi terjadi seperti itu. Akhirnya saya coba pembelaan diri juga, tapi saya kelewatan," ungkap PN.
6. PN Dituduh Mencuri Handphone Korban dan Dijerat Pasal Berlapis
Selain melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian Sandra, PN juga dituduh mencuri handphone milik korban. Atas perbuatannya, PN dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, pasal 359 KUHP, dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
7. PN, Petarung MMA, Mengaku Memiliki Kemampuan Bela Diri
PN, yang memiliki badan kekar dan tato di tangannya, mengaku memiliki kemampuan bela diri MMA (Mixed Martial Arts). "Dulu sempat pernah ikut bela diri, MMA," kata PN saat dihadirkan dalam konferensi pers.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengungkap sisi gelap di balik keluarga yang seharusnya saling melindungi. Motif dendam dan campur tangan dalam urusan pribadi menjadi pelajaran berharga untuk menjaga hubungan baik dalam keluarga.