Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan data pelanggan seluler. Setiap harinya, tercatat aktivasi hingga 700.000 nomor baru, sebuah angka yang mengejutkan dan menunjukkan dinamika pasar telekomunikasi yang tinggi.
Data ini diungkapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) dan menjadi latar belakang rencana pemerintah untuk meningkatkan akurasi data pelanggan melalui teknologi biometrik. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi masalah seperti spam call dan penipuan yang masih marak terjadi.
Jumlah Aktivasi Nomor Seluler yang Mencengangkan
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat, mengungkapkan fakta mengejutkan tersebut pada Jumat (16/5/2025) di kantor Kementerian Kominfo. Jumlah perpindahan nomor, baik antar operator maupun pembelian nomor baru, mencapai rata-rata 700.000 per hari.
Angka ini menunjukkan betapa besarnya volume transaksi dan aktivitas di sektor telekomunikasi Indonesia. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam upaya pengawasan dan pengaturan sektor ini.
Registrasi Biometrik: Solusi untuk Akurasi Data
Pemerintah sebelumnya telah menerapkan registrasi prabayar dengan menggunakan NIK dan KK. Namun, upaya ini masih belum sepenuhnya efektif dalam mengatasi masalah spam call dan penipuan.
Oleh karena itu, Kominfo berencana untuk memperkuat registrasi dengan menerapkan teknologi biometrik. Teknologi ini diyakini dapat meningkatkan akurasi data pelanggan hingga 96%.
Penerapan biometrik dinilai sebagai langkah penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya. Hal ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.
Implementasi Bertahap dan Tantangannya
Kominfo menyatakan bahwa implementasi registrasi biometrik akan dilakukan secara bertahap. Prioritas diberikan kepada pengguna eSIM dan pelanggan baru.
Langkah ini dirasa lebih realistis dan memungkinkan pemerintah untuk melakukan evaluasi secara berkala. Hal ini juga mempertimbangkan kesiapan operator seluler dalam mendukung implementasi teknologi biometrik.
Meskipun penggunaan biometrik menawarkan akurasi yang lebih tinggi, proses implementasinya tidaklah mudah. Kominfo perlu berkoordinasi dengan operator seluler untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem.
Edwin Hidayat menjelaskan bahwa tujuan akhirnya adalah semua pelanggan, baik pengguna eSIM maupun kartu SIM fisik, akan menggunakan sistem registrasi biometrik. Namun, waktu implementasi penuh masih belum dapat ditentukan.
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM telah diterbitkan pada pertengahan April 2025, menjadi salah satu langkah pendukung dalam transisi ke sistem registrasi biometrik.
Tantangan utama dalam implementasi ini adalah koordinasi yang optimal dengan seluruh stakeholder. Keberhasilan implementasi ini sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara pemerintah dan operator seluler.
Dengan adanya peningkatan akurasi data pelanggan melalui registrasi biometrik, diharapkan dapat menekan angka penipuan dan spam call di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya untuk masyarakat.