Pemerintah Indonesia sedang gencar melindungi anak-anak di dunia digital. Hal ini didorong oleh data terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menunjukkan hampir setengah dari pengguna internet di Indonesia berusia di bawah 18 tahun.
Angka tersebut mencapai 48%, mengindikasikan perlunya langkah cepat dan komprehensif untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.
Upaya Pemerintah Melindungi Anak di Ruang Digital
Menkominfo Meutya Hafid menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam melindungi anak di dunia digital. Kerja sama antar kementerian menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
Pemerintah tengah merampungkan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian. SKB ini bertujuan untuk memastikan koordinasi dan efektivitas perlindungan anak di ranah digital.
Kementerian terkait yang terlibat antara lain Kemendikbudristek, KemenPPPA, Kemendagri, BKKBN, dan Kemenag. Mereka akan menyusun regulasi turunan untuk mendukung PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Tantangan Ketergantungan Media Sosial dan Solusi yang Diusulkan
Salah satu tantangan besar adalah ketergantungan anak-anak pada media sosial. Penggunaan media sosial oleh anak-anak telah mencapai taraf ketergantungan yang mengkhawatirkan.
Menkominfo Meutya Hafid menyarankan untuk menyeimbangkan pembatasan usia akses dengan peningkatan aktivitas fisik dan sosial anak. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan ekstrakurikuler.
Pemerintah berharap agar program-program yang mendukung aktivitas fisik dan sosial anak dapat lebih dikembangkan. Dengan demikian, anak-anak dapat terhindar dari ketergantungan media sosial yang berlebihan.
Peran Keluarga dan Kolaborasi Antar Kementerian
Selain regulasi, peran keluarga sebagai pelindung pertama anak sangat penting. Pemerintah berharap KemenPPPA dapat memperluas program pendampingan keluarga.
SKB lintas kementerian diharapkan dapat mempercepat dan mengkoordinasikan langkah-langkah perlindungan anak di lapangan. Kolaborasi antar kementerian sangat krusial untuk keberhasilan upaya ini.
Dengan adanya SKB ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antar kementerian dalam melindungi anak-anak di dunia digital. Perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas.
Kesimpulannya, upaya pemerintah dalam melindungi anak di dunia digital merupakan langkah yang sangat penting dan mendesak. Kombinasi regulasi yang kuat, peningkatan aktivitas fisik dan sosial anak, serta peran aktif keluarga menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan ruang digital yang aman dan positif bagi generasi muda Indonesia. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak.