Tragedi jatuhnya pendaki gunung di Gunung Saeng, Bondowoso, Jawa Timur, berujung duka. Fahrul Hidayatullah, atau Baim (18 tahun), ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke jurang sedalam 150 meter. Proses evakuasi jenazahnya, yang memakan waktu 12 jam, sayangnya diwarnai oleh tindakan arogansi oknum polisi.
Kesulitan medan yang ekstrem di Gunung Saeng menjadi tantangan utama dalam evakuasi. Tim SAR gabungan, yang dipimpin oleh Basarnas Surabaya, bekerja keras selama berjam-jam untuk membawa jenazah Baim ke tempat yang aman.
Evakuasi Jenazah Baim di Gunung Saeng
Evakuasi jenazah Baim dimulai pukul 05.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Prosesnya memerlukan teknik dan peralatan khusus mengingat medan yang sangat terjal dan berisiko.
Jenazah sempat tertahan selama empat hari di lokasi penemuan karena kesulitan medan dan cuaca yang tak menentu. Tim SAR menggunakan metode tactical ascender untuk mengangkat jenazah ke atas bukit.
Setelah berhasil dievakuasi ke Desa Sumber Waru, Binakal, jenazah Baim langsung dibawa ke RS Bhayangkara Bondowoso. Komandan Tim Basarnas Surabaya, Nur Hadi, mengungkapkan rasa syukur atas selesainya proses evakuasi yang panjang dan berat ini.
Arogansi Oknum Polisi Menghambat Peliputan
Sayangnya, proses evakuasi diwarnai oleh tindakan arogansi dari oknum anggota kepolisian Polres Bondowoso. Mereka diduga menghalangi awak media yang meliput kejadian tersebut.
Seorang fotografer dari LKBN Antara, Badrus Yudosuseno, mengaku diancam dan tidak diizinkan mengambil gambar. Hal serupa juga dialami Tomy Iskandar, kontributor SCTV/Indosiar, yang juga Ketua IJTI Wilayah Tapal Kuda.
Tidak hanya wartawan, seorang anggota Tim SAR juga menjadi korban arogansi oknum polisi tersebut. Ia didorong hingga terjatuh dan terluka.
Tindakan oknum polisi ini dinilai telah melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 18 ayat (1), yang melarang penghalangan tugas jurnalistik.
Identifikasi dan Tindak Lanjut Oknum Polisi
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi, membenarkan adanya tindakan arogansi tersebut. Ia mengidentifikasi oknum polisi yang terlibat sebagai Aipda Roni Setiawan dan Bripda Beni Leo Andriwan.
Keduanya berasal dari Polsek Binakal dan Brimob. Setelah ditelusuri, mereka mengakui perbuatannya. Pihak Polres Bondowoso akan memberikan pembinaan kepada kedua oknum tersebut.
Meskipun evakuasi jenazah berhasil dilakukan, insiden ini menyoroti pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum dan media massa dalam meliput peristiwa penting seperti ini. Saling menghargai dan menghormati profesi masing-masing sangat diperlukan untuk menciptakan iklim pemberitaan yang sehat dan bertanggung jawab.