Aturan Zero ODOL: Kementerian Matangkan Rancangan, Berlaku 2026

Redaksi

Aturan Zero ODOL: Kementerian Matangkan Rancangan, Berlaku 2026
Sumber: CNNIndonesia.com

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tengah menyusun rencana aksi untuk mencapai target zero over dimension over load (ODOL). Inisiatif ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kepolisian, untuk memastikan penegakan aturan yang efektif. Program yang seharusnya dimulai sejak 2021 ini mengalami penundaan berulang karena pandemi Covid-19 dan penolakan dari kalangan pengusaha.

“Rencana aksi penanganan zero ODOL saat ini sedang disusun yang melibatkan banyak Kementerian dan Lembaga termasuk Kepolisian,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, mengutip Antara, Jumat (20/6).

Meskipun pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ODOL telah dilakukan bersama pemangku kepentingan, upaya tersebut diakui belum optimal. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi yang lebih terstruktur dan tegas untuk mencapai tujuan zero ODOL.

Pemerintah, melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), berkomitmen untuk mengawal ketat implementasi Zero ODOL hingga tercapai sepenuhnya pada 2026 sesuai target nasional. Tahapan jangka pendek akan dimulai dengan sosialisasi kepada pemilik barang dan transporter untuk meningkatkan pemahaman tentang aturan dimensi dan muatan kendaraan.

Tahapan Implementasi Zero ODOL

Sosialisasi kepada pemilik barang dan transporter akan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai regulasi dimensi dan muatan kendaraan. Hal ini merupakan langkah awal dari tahapan jangka pendek program zero ODOL. Jadwal sosialisasi akan ditentukan oleh pemerintah.

Tahap peringatan akan dimulai pada Juli 2025, diikuti dengan penegakan hukum secara bertahap dan menyeluruh pada Agustus 2025. Penegakan hukum ini akan dilakukan bersama Kepolisian dan kementerian terkait lainnya, termasuk Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Penanganan kendaraan ODOL dikoordinasikan oleh Kemenko Infra, melibatkan Kemenhub, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Kerjasama antar kementerian ini sangat krusial untuk keberhasilan program.

Program Konkret Penanganan ODOL

Beberapa program konkret yang akan dijalankan meliputi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik (smart mobility) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengawasan. Optimasi pengawasan dan pencatatan kendaraan angkutan barang juga akan dilakukan untuk mencegah pelanggaran.

Implementasi alur kendaraan yang sesuai dengan pengaturan kelas jalan akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan. Penguatan alternatif multimoda menggunakan kereta api juga akan ditawarkan sebagai solusi untuk mengurangi beban jalan raya.

Penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak akan memastikan kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi. Terakhir, rencana penerapan insentif dan disinsentif kepada transporter akan memberikan insentif bagi yang patuh dan sanksi bagi yang melanggar.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (sebelumnya Dudy Purwagandhi) dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (8/5) menyatakan pemerintah sedang merumuskan kebijakan konkret untuk menangani ODOL. Beliau menegaskan pentingnya koordinasi antar kementerian dan BUMN untuk mengatasi masalah ini.

Kementerian yang terlibat dalam pembahasan tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan sebagai instansi teknis utama. Koordinasi yang solid antar kementerian menjadi kunci keberhasilan program ini.

Implementasi program zero ODOL memerlukan komitmen dan kerjasama yang kuat dari seluruh pihak. Sosialisasi yang efektif, penegakan hukum yang konsisten, dan dukungan dari berbagai sektor sangat penting untuk mencapai target nasional pada tahun 2026. Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada keselamatan lalu lintas, infrastruktur jalan, dan perekonomian nasional.

Also Read

Tags

Topreneur