Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) akan menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat Sumsel, khususnya di daerah Muara Enim.
MIC akan fokus pada pengenalan dan perlindungan Batik Kujur dan Kopi Semendo, dua produk unggulan daerah tersebut yang memiliki potensi besar namun masih membutuhkan peningkatan perlindungan hukum.
Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak: Mendorong Perlindungan Batik Kujur dan Kopi Semendo
MIC yang akan diselenggarakan pada 19 Juni 2024 di Hotel Aryaduta Palembang ini merupakan kerjasama Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Pemerintah Daerah Muara Enim. Kegiatan ini mengangkat tema “Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngirup Kopi Semendo Muara Enim”.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, menjelaskan pemilihan tema tersebut didasari oleh popularitas Batik Kujur dan Kopi Semendo, baik di dalam maupun luar negeri.
Batik Kujur, yang telah dikenal sejak 2019 dan bahkan dipamerkan di New York Indonesia Fashion Week pada Februari 2023, hingga kini belum terdaftar hak ciptanya. Sementara Kopi Semendo Muara Enim telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG) pertama di Sumsel. Saat ini, baru terdapat enam IG yang terdaftar di Sumsel.
Layanan Lengkap dan Terjangkau untuk Masyarakat
MIC akan menyediakan berbagai layanan terkait kekayaan intelektual secara gratis. Layanan tersebut meliputi konsultasi, pendampingan pendaftaran, penelusuran, dan penyusunan spesifikasi paten.
Selain itu, akan diadakan pameran produk kekayaan intelektual dari UMKM lokal. Layanan informasi dan pengaduan juga tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.
Konsep jemput bola yang diusung MIC diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Stakeholder yang dilibatkan meliputi Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, UMKM, pelaku ekonomi kreatif, dan masyarakat umum.
Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk UMKM
Ika menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM. Perlindungan ini sangat krusial untuk menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan daya saing di pasar.
Dengan mendaftarkan hak kekayaan intelektual, UMKM dapat mencegah pembajakan dan memperoleh perlindungan hukum yang kuat. Hal ini berdampak positif pada perkembangan ekonomi daerah.
Manfaat Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual
- Mencegah pembajakan produk dan desain.
- Meningkatkan nilai jual produk.
- Memudahkan akses permodalan.
- Memperkuat posisi tawar UMKM di pasar.
- Mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.
Kegiatan MIC akan berlangsung selama tiga hari, yaitu 19-21 Juni 2024, dan akan dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Sumsel. Acara ini terbuka untuk umum dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual.
Dengan adanya MIC, diharapkan Batik Kujur dan Kopi Semendo dapat semakin dikenal dan dilindungi secara hukum, sehingga dapat terus berkontribusi pada perekonomian daerah dan Indonesia.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM dan melindungi kekayaan intelektual nasional. Semoga MIC dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Sumsel.