Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempertimbangkan perluasan jam perdagangan saham. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar dan pelayanan kepada investor, terutama mereka yang berada di luar Pulau Jawa.
BEI telah mengkaji beberapa skenario, mempertimbangkan kebutuhan investor di berbagai zona waktu di Indonesia dan meningkatkan daya saing dengan bursa saham internasional.
Menyesuaikan Jam Perdagangan Saham dengan Kebutuhan Investor
Saat ini, jam perdagangan saham di BEI terbagi menjadi dua sesi: sesi I (09.00-12.00 WIB) dan sesi II (13.30-16.15 WIB).
Namun, BEI menyadari pertumbuhan pesat investor di luar Pulau Jawa. Hal ini mendorong rencana penyesuaian jam perdagangan.
Tiga skenario sedang dikaji: 08.00-16.00 WIB, 09.00-17.00 WIB, dan 08.00-17.00 WIB.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa survei kepada para pemangku kepentingan sedang dilakukan untuk menentukan pilihan terbaik.
Meningkatkan Likuiditas dan Daya Saing Pasar Modal Indonesia
Tujuan utama perpanjangan jam perdagangan adalah peningkatan likuiditas pasar dan layanan investor.
Dengan jam perdagangan yang lebih panjang, diharapkan transaksi akan meningkat, dan pasar menjadi lebih efisien.
Perluasan jam perdagangan juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing BEI di kancah internasional.
Banyak bursa saham di negara lain, termasuk di Amerika Serikat, telah memperpanjang jam operasional mereka.
Implementasi dan Tantangan ke Depan
Meskipun kajian sedang berlangsung, implementasi skenario baru tidak akan terjadi di tahun 2025.
BEI saat ini tengah fokus pada implementasi sistem perdagangan baru, sehingga sumber daya difokuskan pada proyek tersebut.
Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa kajian akan tetap berlanjut. Penentuan waktu implementasi akan disesuaikan dengan jadwal dan kesiapan BEI.
Pergeseran dominasi investor dari Pulau Jawa (kini sekitar 67-68%) menjadi pertimbangan penting dalam keputusan ini.
Pertumbuhan investor baru sebanyak 6 juta orang dalam tiga tahun terakhir menunjukkan kebutuhan adaptasi terhadap waktu perdagangan yang lebih inklusif.
Kesimpulannya, rencana perpanjangan jam perdagangan saham di BEI merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan memberikan pelayanan terbaik kepada investor di seluruh Indonesia. Meskipun implementasinya akan dilakukan setelah penyelesaian sistem perdagangan baru, kajian yang mendalam memastikan keputusan yang tepat dan terukur untuk masa depan pasar modal Indonesia.