Blitar Menuju Kota Hak Asasi Manusia: Inisiatif Kemenham

Redaksi

Blitar Menuju Kota Hak Asasi Manusia: Inisiatif Kemenham
Sumber: Kompas.com

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Mugiyanto, mendorong Pemerintah Kota Blitar untuk segera bertransformasi menjadi Kota HAM (Human Right City). Hal ini disampaikannya saat kegiatan Penguatan HAM bagi ASN di Kota Blitar, Rabu (11/6/2025). Wamenkumham menekankan pentingnya komitmen penuh dari pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut.

Kota Blitar, dengan sejarahnya yang erat kaitannya dengan Presiden Soekarno, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh kota yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk memulai langkah-langkah konkret.

Langkah Menuju Kota HAM: Komitmen dan Aksi Nyata

Wamenkumham Mugiyanto menjelaskan beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi Human Right City. Yang terpenting adalah political will dari kepala daerah, yang menurutnya sudah dimiliki Wali Kota Blitar.

Langkah selanjutnya adalah kerja-kerja teknis untuk merealisasikan visi tersebut. Pemerintah Kota Blitar perlu merumuskan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali) yang mendukung terpenuhinya hak asasi manusia bagi seluruh warganya. Partisipasi aktif masyarakat sipil juga sangat penting dalam proses ini.

Menyeluruhnya Hak Asasi Manusia: Lebih dari Sekadar Kebebasan Sipil

Konsep Kota HAM mencakup pemenuhan seluruh hak asasi manusia, bukan hanya hak sipil dan politik. Hak ekonomi, sosial, budaya, perempuan, dan anak juga menjadi bagian integral dari konsep ini.

Wamenkumham memberi contoh, pemenuhan hak atas pendidikan, pekerjaan, perumahan layak, hingga lingkungan yang bersih menjadi tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan Kota HAM. Ini merupakan tugas pemerintah untuk memastikan semua hak tersebut terpenuhi.

Contoh dan Implementasi Konkret di Kota Blitar

Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, telah memberikan contoh nyata dengan membentuk komisi HAM daerah dan mengesahkan Perda terkait HAM. Komisi ini dibentuk untuk mengawasi implementasi Perda HAM yang telah ditetapkan. Hal ini berbeda dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Wamenkumham juga menyebutkan Seoul, Korea Selatan, sebagai salah satu contoh kota yang telah berhasil menjadi Human Right City. Kota Blitar, dengan sejarah dan ikon Bung Karno yang dikenal sebagai pejuang HAM dunia, diyakini memiliki potensi besar untuk mengikuti jejak tersebut.

Pemetaan Masalah dan Kolaborasi

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menuturkan akan memulai dengan memetakan permasalahan HAM di Kota Blitar. Pemetaan ini akan menjadi dasar dalam merumuskan strategi untuk memastikan pemenuhan hak asasi manusia bagi warganya.

Kerjasama dan bimbingan dari Kementerian HAM akan menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Pemerintah Kota Blitar akan belajar dari pengalaman dan keahlian Kementerian HAM untuk mencapai tujuannya.

Kota Blitar, dengan warisan sejarahnya yang kaya dan figur Bung Karno sebagai ikon HAM dunia, memiliki momentum yang tepat untuk menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mewujudkan Kota HAM yang sesungguhnya. Langkah awal yang sistematis dan kolaboratif antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan Kementerian HAM akan menjadi kunci keberhasilan transformasi ini. Semoga Kota Blitar dapat menjadi inspirasi bagi Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan bermartabat.

Also Read

Tags

Topreneur