Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penginapan di Kuta Utara, Badung, Bali. Sidak ini dipicu dugaan maraknya penginapan, khususnya *guest house*, yang dihuni para backpacker, sehingga memengaruhi tingkat hunian hotel di Bali.
Tiga *guest house* di Jalan Merta Sari, Kerobokan Kelod, menjadi sasaran sidak. Salah satu di antaranya bahkan diduga belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Temuan Sidak dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Hasil sidak menunjukkan adanya penginapan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Bupati Adi Arnawa meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk meningkatkan pengawasan dan pendataan usaha akomodasi, terutama *guest house* dan kos-kosan yang difungsikan sebagai hotel.
Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan mencegah potensi kebocoran pendapatan. Penurunan okupansi hotel juga menjadi salah satu dampak dari keberadaan penginapan-penginapan yang tidak terdaftar.
Meskipun mengakui tidak semua wisatawan asing mampu atau memilih menginap di hotel, Pemkab Badung menekankan pentingnya pengawasan terhadap penginapan-penginapan alternatif seperti *guest house* dan kos-kosan yang dikomersialkan.
Tim terpadu akan dibentuk untuk mempercepat pendataan usaha akomodasi yang belum terdaftar, memastikan semua terdata dalam basis data pajak daerah. Sidak ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah Badung.
Selain Kuta Utara, sidak juga dilakukan di Tumbak Bayuh dan Pererenan, Kecamatan Mengwi.
Integrasi Data Pemesanan Hotel dan Pemantauan Pergerakan Wisatawan
Bupati Adi Arnawa juga mendorong integrasi data pemesanan hotel *online* dengan sistem data Pemkab Badung.
Ia berharap agar setiap pemesanan kamar hotel dapat terlacak dan tercatat dalam sistem pemerintah. Hal ini akan membantu pemantauan pergerakan wisatawan dan mendapatkan data yang lebih akurat terkait pendapatan daerah.
Pembentukan regulasi yang melibatkan Kementerian terkait seperti Kementerian Imigrasi, Kementerian Dalam Negeri, atau Kementerian Keuangan, dianggap perlu untuk mewujudkan integrasi sistem tersebut.
Dengan terintegrasinya sistem data, pemerintah daerah dapat mendeteksi semua wisatawan yang datang ke Bali. Data yang valid dan terintegrasi akan sangat membantu dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di sektor pariwisata.
Langkah-langkah Selanjutnya dan Harapan
Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi perkembangan akomodasi di wilayahnya.
Pendataan yang lebih komprehensif dan integrasi data pemesanan hotel diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai pergerakan wisatawan di Bali.
Upaya ini juga bertujuan untuk menciptakan sistem pariwisata yang lebih tertib dan terukur, sehingga berdampak positif pada perekonomian daerah.
Dengan pengawasan yang ketat dan sistem data yang terintegrasi, diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran pajak serta memberikan data yang lebih akurat untuk perencanaan pembangunan di masa mendatang.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan akomodasi wisatawan dengan optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan.