Rangkaian ceramah pendakwah kontroversial Zakir Naik di Indonesia berlanjut di Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 10 Juli 2025. Acara ini sempat menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Malang. Penolakan tersebut didasari kekhawatiran akan isi ceramah Zakir Naik yang kerap dianggap kontroversial dan berpotensi menimbulkan perpecahan.
Ketua Panitia “Dr. Zakir Naik Visit Indonesia 2025”, Dondy Eko Putro Susanto (Dondy Tan), menegaskan bahwa kegiatan tersebut sah secara konstitusional dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menekankan bahwa ceramah tersebut merupakan bagian dari kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. “Ceramah atau dakwah ini adalah bagian dari kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. Setiap orang berhak memeluk dan menjalankan agamanya,” ujar Dondy.
Dondy menjelaskan bahwa panitia telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, FKUB, dan beberapa organisasi masyarakat Islam di Kota Malang. Ia menyatakan bahwa sebagian besar pihak yang dihubungi telah memahami maksud dan tujuan dakwah tersebut. “Alhamdulillah, sebagian besar sudah memahami maksud dan tujuan dakwah ini. Kami sangat menghargai peran pihak berwenang yang menjembatani komunikasi dengan bijak,” jelasnya.
Dondy membantah anggapan bahwa ceramah Zakir Naik bertujuan menjelekkan atau menyebarkan kebencian terhadap agama lain. Ia menegaskan bahwa setiap agama yang diakui di Indonesia memiliki hak yang sama untuk menyatakan keyakinannya. “Setiap agama yang diakui di Indonesia punya hak yang sama untuk menyatakan keyakinannya. Tapi itu tidak berarti kita harus bermusuhan,” tegasnya.
Meskipun acara ini ditujukan untuk umat Islam, Dondy menekankan bahwa acara tersebut terbuka bagi siapa saja yang ingin hadir dan berdialog. Panitia tidak memaksa siapapun untuk masuk Islam, melainkan hanya berdakwah dan menjawab pertanyaan dari siapa saja yang ingin tahu. “Kami tidak pernah memaksa siapa pun untuk masuk Islam. Kami hanya berdakwah dan menjawab pertanyaan dari siapa saja yang ingin tahu,” tambahnya.
Sebelumnya, penolakan terhadap kedatangan Zakir Naik di Malang disuarakan oleh kelompok Arek Malang Bersuara (AMB). Juru bicara AMB, Abdul Aziz Masrib, menyatakan penolakan tersebut didasari rekam jejak Zakir Naik yang dianggap sering menimbulkan kontroversi dan provokasi dalam ceramahnya. “Kita kenal tokoh ini bahwa di setiap ceramahnya selalu mengundang provokasi, selalu macam-macam nanti,” kata Aziz.
Kontroversi seputar ceramah Zakir Naik telah terjadi berulang kali di berbagai negara. Pernyataan-pernyataannya yang dianggap menghina agama lain kerap menuai kecaman dan protes dari berbagai kalangan. Hal ini membuat kehadirannya di Indonesia selalu menjadi sorotan dan memicu perdebatan publik mengenai kebebasan beragama dan batas-batas toleransi.
Perlu ditekankan bahwa pentingnya menjaga kondusifitas dan toleransi antarumat beragama di Indonesia. Setiap kegiatan keagamaan harus menghormati keyakinan dan hak-hak orang lain. Kebebasan beragama tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian atau menghina agama lain. Pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama memastikan agar setiap kegiatan keagamaan berjalan dengan damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Meskipun panitia menyatakan acara tersebut bersifat internal dan terbuka untuk dialog, perlu adanya pengawasan dan monitoring agar isi ceramah tetap menjaga etika dan tidak memicu konflik. Transparansi dan komunikasi yang baik antara panitia dengan masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi konflik dan menjaga kerukunan antar umat beragama.
Kehadiran Zakir Naik di Indonesia menimbulkan tantangan dalam menyeimbangkan kebebasan beragama dengan menjaga kerukunan dan toleransi. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya dialog, saling pengertian, dan komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang damai dan rukun.