Polda Jawa Timur menetapkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat kasus penggelapan dan pemalsuan surat. Penyelidikan ini telah berlangsung cukup lama, dan kini memasuki babak baru dengan penetapan status tersangka.
Penetapan tersangka ini diumumkan melalui dokumen resmi yang ditandatangani oleh pejabat Polda Jawa Timur. Dokumen tersebut secara rinci menjelaskan dugaan pelanggaran hukum yang dihadapi kedua tersangka.
Dahlan Iskan dan Nany Wijaya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Jawa Timur resmi menetapkan Dahlan Iskan, Menteri BUMN periode 2011-2014, sebagai tersangka.
Ia diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, dan pencucian uang.
Bersamaan dengan Dahlan Iskan, Nany Wijaya, mantan Direktur Jawa Pos, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Penyidik berencana memanggil kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti terkait kasus ini juga akan disita.
Tanggapan Kuasa Hukum Dahlan Iskan
Pihak kuasa hukum Dahlan Iskan menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait penetapan tersangka ini.
Mereka mengaku mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media. Kuasa hukum menyayangkan kurangnya transparansi dan kurangnya konfirmasi kepada mereka sebelum berita tersebut tersebar luas.
Kuasa hukum Dahlan Iskan menekankan pentingnya prinsip “cover both side” dalam pemberitaan.
Mereka berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Kronologi Pemeriksaan dan Pemanggilan
Dahlan Iskan terakhir kali diperiksa sebagai saksi pada 13 Juni 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, kuasa hukumnya mengajukan penangguhan sementara karena adanya perkara perdata yang belum selesai antara kliennya dan pelapor (Bu Nany).
Penangguhan tersebut dikabulkan penyidik. Kuasa hukum merasa heran karena penetapan tersangka diumumkan pada 2 Juli 2025, tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Mereka mempertanyakan mengapa penetapan tersangka dilakukan sementara pemeriksaan ditangguhkan. Kuasa hukum berharap kejelasan dan transparansi dalam proses hukum ini.
Kasus ini masih terus berkembang dan menanti perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan resmi dari pihak berwenang dan transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
Kejelasan informasi dan perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan. Semoga proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.







