Makassar, Topreneur – Suasana Pilgub Sulsel 2024 mulai memanas! Pasangan Danny-Azhar dipastikan akan mendaftar ke KPU Sulawesi Selatan pada Kamis, 29 Agustus pukul 14.00 WITA. Namun, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati hingga saat ini masih bungkam dan belum memberikan kabar kapan akan mendaftar.
Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, mengungkapkan bahwa tim pemenangan Danny-Azhar telah menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU. "Dari dua pihak, baru tim Paslon Danny-Azhar yang menyampaikan ke KPU untuk mendaftar," ujar Adiwijaya.
Sementara itu, pasangan Sudirman-Fatma masih misterius. KPU Sulawesi Selatan telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Selasa, 27 hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Namun, hingga saat ini, tim pemenangan Sudirman-Fatma belum memberikan konfirmasi.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menjelaskan bahwa jumlah massa yang dibolehkan masuk di halaman kantor KPU hanya 150 orang. Jumlah ini sudah termasuk calon gubernur dan wakilnya serta keluarga mereka. "Saat masuk di ruangan pendaftaran jumlah massa yang dibolehkan sebanyak 25 orang saja. Sesuai kapasitas ruangan," kata Hasbullah.
Hasbullah juga mengingatkan bahwa syarat minimal 7,5 persen suara sah partai politik atau gabungan partai politik diperlukan untuk mendaftar sebagai pasangan calon pada Pilgub Sulsel 2024.
Pertanyaan besar kini menggantung: kapan Sudirman-Fatma akan mendaftar? Apakah mereka akan mengikuti jejak Danny-Azhar dan maju dalam pertarungan Pilgub Sulsel 2024? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!