Website resmi DPR RI sempat mengalami gangguan akses, namun kini telah pulih. Hal ini memungkinkan publik kembali mengakses draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, telah mengkonfirmasi pemulihan akses tersebut kepada Kompas.com pada Kamis pagi (17/7/2025).
Akses Draf RUU KUHAP Kembali Dibuka
Draf RUU KUHAP kini dapat diakses melalui situs dpr.go.id. Publik dapat menemukannya di kanal “Prolegnas”, kemudian sub kanal “Prolegnas Jangka Menengah”.
Carilah RUU tentang Hukum Acara Pidana (saat ini berada di urutan nomor 8). Klik “Perkembangan RUU” untuk mengakses dokumennya.
Dokumen draf RUU KUHAP dalam format PDF berjumlah 156 halaman, berisi 334 pasal. Nama filenya adalah “komisi3-RJ-20250326-033416-3288.pdf” dan dapat diunduh di bagian “Penetapan Usul DPR”.
Penjelasan Ketua Komisi III DPR Mengenai Akses Dokumen
Habiburokhman menegaskan bahwa semua dokumen terkait RUU KUHAP telah diunggah di website DPR sejak 18 Februari 2025. Pengunggahan dilakukan setelah dokumen diterima dan dilakukan perbaikan pasal.
Dokumen DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) Pemerintah, batang tubuh, dan penjelasan diunggah pada 9 Juli 2025. Tim sekretariat memastikan kecocokan antara dokumen cetak dan digital.
Dokumen hasil rapat Panitia Kerja diunggah pada 10 Juli 2025, dan DIM yang telah dirapihkan oleh tim teknis diunggah pada 11 Juli 2025.
Foto Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memperlihatkan beliau berada di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Jumat (11/7/2025).
Gangguan Situs DPR dan Protes Habiburokhman
Sebelumnya, situs web DPR mengalami kendala akses, menampilkan pesan “Under Maintenance, Page Not Found”.
Habiburokhman memprotes hal ini kepada Sekretaris Jenderal DPR melalui media sosial, menekankan pentingnya transparansi atas pembahasan RUU KUHAP.
Setelah protes tersebut, situs dpr.go.id kembali beroperasi normal. Namun, sempat terdapat laporan bahwa draf RUU KUHAP masih belum bisa diakses.
Kini, draf RUU KUHAP dari rapat paripurna DPR tanggal 18 Februari 2025 telah dapat diunduh publik.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pemeliharaan dan aksesibilitas situs resmi pemerintah. Transparansi informasi publik merupakan hal krusial, terutama dalam proses legislasi seperti pembahasan RUU KUHAP. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran untuk meningkatkan pengelolaan website DPR ke depannya agar akses informasi selalu lancar dan mudah dijangkau masyarakat.







