Demo Truk Ketapang Sebabkan Kemacetan Panjang di Pelabuhan Gilimanuk

Redaksi

Demo Truk Ketapang Sebabkan Kemacetan Panjang di Pelabuhan Gilimanuk
Sumber: CNNIndonesia.com

Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana, Bali, lumpuh total akibat demonstrasi sopir truk di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Akibatnya, sejumlah sopir truk terjebak hingga 12 jam di Pelabuhan Gilimanuk, dengan antrean kendaraan yang semakin parah. Kemacetan dilaporkan telah terjadi sejak Rabu (16/7) dini hari, mengular hingga 5,5 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.

Jainul (47), seorang sopir truk ekspedisi asal Lumajang, Jawa Timur, menceritakan pengalamannya terjebak sejak pukul 01.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita. Ia menduga kemacetan dipicu oleh perdebatan di Pelabuhan Ketapang terkait kebijakan baru pasca tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Bahkan, rekan-rekannya yang sudah berhasil naik kapal pun belum bisa bersandar di Ketapang.

Jalur Gilimanuk-Singaraja juga ikut terdampak, macet hingga 5 kilometer. Dominasi truk besar semakin memperparah situasi. Polres Jembrana, Polsek Gilimanuk, dan Dishub Jembrana bersiaga di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk, melakukan buka tutup jalur di pertigaan Cekik untuk mencegah saling serobot.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengimbau pengguna jasa untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas. Pihaknya juga meminta agar pengguna jasa membeli tiket dan mengisi identitas lengkap sebelum keberangkatan untuk memperlancar pengaturan lalu lintas.

15 Kapal LCT Dilarang Berlayar

Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi melarang 15 kapal Landing Craft Tank (LCT) beroperasi di lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Larangan ini tertuang dalam surat resmi bertanggal 14 Juli 2025, demi menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

Keputusan ini merupakan rekomendasi dari hasil pemeriksaan tim pejabat pemeriksa keselamatan kapal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pasca pemeriksaan *Rampcheck* pada 10-11 Juli 2025. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kecelakaan laut KMP Tunu Pratama Jaya, sebuah kapal LCT yang sebelumnya tidak diizinkan mengangkut penumpang.

Dadang, seorang operator kapal LCT yang terkena dampak larangan, mengaku dirugikan. Kapalnya tidak beroperasi sejak Selasa (15/7) pukul 22.00 WIB. Ia menyebutkan puluhan sopir truk melakukan demo sejak Selasa malam (15/7) pukul 23.30 WIB, menuntut pengoperasian kembali sebagian kapal LCT karena terdampak kerugian ekonomi. Dadang berharap ada sosialisasi yang lebih baik sebelum kebijakan diterapkan.

Sopir truk yang terjebak menyampaikan unek-unek mereka. “Saya sudah terjebak dari pukul 01.00 Wita dini hari tadi. Sampai pukul 14.00 Wita juga belum naik ke kapal. Tadi padahal sekitar pukul 08.00 Wita sudah masuk wilayah pelabuhan,” ungkap Jainul. Ia menambahkan, “Ada kapal yang tidak memenuhi syarat, tidak diberikan berlayar. Katanya ada protes di Ketapang, infonya kurang jelas ribut di sana intinya.”

Situasi ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah, operator kapal, dan para sopir truk. Penyelesaian yang adil dan transparan perlu segera ditemukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Sosialisasi yang lebih komprehensif dan transparan mengenai perubahan kebijakan juga penting untuk menghindari potensi konflik dan kerugian ekonomi bagi semua pihak yang terlibat.

Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya keselamatan pelayaran dan perlunya pengawasan yang ketat terhadap kelaikan kapal. Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan standar keamanan dan mencegah tragedi serupa terulang. Pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang yang tidak hanya memperhatikan aspek keselamatan, tetapi juga kesejahteraan para sopir truk dan operator kapal.

Sebagai tambahan informasi, perlu dikaji ulang regulasi terkait angkutan barang laut, khususnya untuk kapal jenis LCT. Mungkin perlu dibuat mekanisme yang lebih fleksibel dan mempertimbangkan aspek ekonomi, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang signifikan bagi para pelaku usaha di sektor ini. Transparansi dan keterbukaan informasi juga sangat penting agar semua pihak dapat memahami dan menerima kebijakan yang diterapkan.

Kesimpulannya, penutupan sementara Pelabuhan Gilimanuk akibat demonstrasi sopir truk di Ketapang merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif. Perbaikan regulasi, komunikasi yang lebih baik, dan transparansi adalah kunci untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Also Read

Tags

Topreneur