Pedagang dan pemilik usaha di Depok mengeluhkan aksi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ormas. Mereka mengaku kerap dimintai uang keamanan setiap bulan, menimbulkan keresahan dan kerugian finansial. Aksi ini terjadi di berbagai lokasi, dan melibatkan lebih dari satu ormas.
Sekretaris Paguyuban Ruko Verbena, Erica Dhania, mengungkapkan bahwa pungutan liar ini sering terjadi saat pemilik usaha sedang membongkar barang dagangan. Anggota ormas datang dan meminta sejumlah uang dengan dalih keamanan.
Pungutan Liar Berkedok Keamanan
Erica menjelaskan bahwa jumlah oknum ormas yang datang bervariasi, antara dua hingga lima orang. Mereka berasal dari beberapa ormas berbeda, bukan hanya satu.
Besaran uang yang diminta juga beragam, tergantung pada ormas dan targetnya. Ada yang meminta Rp500.000, namun ada pula yang meminta hingga Rp5.000.000 kepada pengusaha.
Selain pengusaha, pegawai toko dan petugas kebersihan juga menjadi sasaran pungutan liar ini. Aksi ini terjadi secara rutin, dan bahkan meningkat menjelang hari raya.
Oknum ormas seringkali beralasan bahwa uang tersebut sebagai biaya keamanan. Menjelang Idul Fitri, mereka juga kerap meminta sumbangan untuk bingkisan lebaran.
Operasi Berantas Jaya 2025 dan Penegakan Hukum
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025 untuk memberantas premanisme. Operasi ini bertujuan menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.
Operasi tersebut difokuskan untuk menertibkan aksi premanisme dan ormas yang meresahkan. Penegakan hukum dilakukan secara tegas namun humanis.
Polisi berkomitmen untuk menjaga netralitas negara terhadap semua kelompok. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Abdul Waras menegaskan bahwa tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menguasai wilayah. Hal ini penting untuk menciptakan Kota Depok yang aman, tertib, dan inklusif bagi semua warga.
Dampak dan Solusi
Aksi premanisme berkedok ormas ini berdampak buruk bagi iklim usaha di Depok. Para pelaku usaha merasa terintimidasi dan terbebani oleh pungutan liar tersebut.
Kejadian ini juga berdampak pada citra Kota Depok sebagai daerah yang aman dan nyaman untuk berinvestasi. Oleh karena itu, perlu langkah konkret untuk menanggulanginya.
Pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat krusial. Pengembangan sistem keamanan yang lebih efektif dan transparan sangat dibutuhkan.
Selain itu, peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat juga penting. Pentingnya melaporkan tindakan premanisme untuk mencegahnya semakin meluas.
Keberhasilan pemberantasan premanisme dan pungutan liar ini tergantung pada komitmen bersama. Semua pihak harus berperan aktif untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif di Depok. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan aksi premanisme dapat ditekan dan keamanan serta kenyamanan bagi pelaku usaha dapat terwujud.