Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini, mengecam keras penangkapan aktivis lingkungan dan kemanusiaan Greta Thunberg beserta 11 aktivis lainnya oleh militer Israel. Insiden ini terjadi pada Senin, 9 Juni 2024, saat mereka berlayar di perairan internasional dengan kapal Madleen, membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Tindakan Israel dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia. Jazuli mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tegas dan menyerukan tekanan internasional untuk pembebasan para aktivis.
Penangkapan di Perairan Internasional: Pelanggaran Hukum Laut
Kapal Madleen, bagian dari Koalisi Armada Kebebasan (Freedom Flotilla Coalition/FFC), berada di perairan internasional saat disergap. Ini menunjukkan pelanggaran terang-terangan atas hukum laut internasional oleh pihak Israel.
Penangkapan tersebut bukan hanya tindakan ilegal, tetapi juga mencerminkan arogansi kekuatan militer Israel yang mengabaikan norma-norma internasional yang seharusnya melindungi hak berlayar dan kemanusiaan.
Desakan Protes Diplomatik dan Tekanan Internasional
Jazuli Juwaini mendesak pemerintah Indonesia untuk menyampaikan protes keras melalui jalur diplomatik. Hal ini penting untuk menunjukkan penolakan atas tindakan sewenang-wenang Israel.
Selain itu, ia juga menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB dan lembaga internasional lainnya untuk menekan Israel agar membebaskan seluruh aktivis yang ditahan secara ilegal.
Tekanan internasional yang kuat sangat dibutuhkan untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia di wilayah konflik tersebut.
Solidaritas Global dan Perjuangan untuk Keadilan di Gaza
Greta Thunberg dan para aktivis lainnya merupakan simbol solidaritas global terhadap penderitaan rakyat Gaza. Mereka berani mengambil risiko untuk menyampaikan bantuan kemanusiaan.
Jazuli menekankan pentingnya dukungan internasional bagi rakyat Palestina dan menuntut diakhirinya penjajahan Israel. Diamnya dunia internasional akan dianggap sebagai pembiaran kejahatan kemanusiaan.
Keberanian para aktivis ini harus menjadi pengingat bagi dunia untuk tidak tinggal diam dan terus memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina yang tertindas.
Dunia internasional harus menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel dan menjamin perlindungan bagi misi kemanusiaan ke Gaza. Ini adalah langkah penting dalam menegakkan hukum internasional dan melindungi hak asasi manusia.
Peristiwa penangkapan ini sekali lagi menyoroti pentingnya solidaritas global dan perjuangan tanpa henti untuk keadilan di Palestina. Semoga tekanan internasional dapat segera membebaskan para aktivis dan membawa perubahan nyata bagi situasi di Gaza.
Ke depannya, perlu ada mekanisme yang lebih efektif untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran hukum internasional di wilayah konflik. Perlindungan bagi misi kemanusiaan dan penegakan hukum internasional harus menjadi prioritas utama komunitas internasional.