Pariwisata di Maluku memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, selain sektor perikanan yang selama ini menjadi andalan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, selama kunjungan kerja reses di Ambon. Ia melihat potensi ini sebagai kunci untuk menghadapi dinamika ekonomi global dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Pengembangan sektor pariwisata tidak hanya berdampak langsung pada pendapatan daerah, tetapi juga akan menciptakan efek domino yang positif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif di Maluku.
Pariwisata: Solusi Perekonomian Maluku di Tengah Dinamika Global
Lamhot Sinaga menekankan pentingnya memaksimalkan potensi pariwisata Maluku sebagai strategi utama dalam meningkatkan perekonomian daerah. Ia menganggap sektor ini sebagai solusi yang tepat di tengah tantangan ekonomi global yang fluktuatif.
Dengan potensi alam dan budaya yang luar biasa, Maluku memiliki daya tarik yang mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. Pengembangan yang tepat dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sukses Pariwisata Jepang: Inspirasi untuk Maluku
Sebagai contoh, Lamhot mencontohkan keberhasilan Jepang dalam mengembangkan sektor pariwisatanya, terutama setelah pandemi COVID-19. Pada tahun 2024, Jepang mencatat rekor kunjungan wisatawan asing sebanyak 36,87 juta, melampaui angka kunjungan tahun 2019.
Keberhasilan tersebut dipicu oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan belanja bebas pajak dan daya tarik keindahan alam serta budaya Jepang yang unik. Ini menjadi inspirasi bagi Maluku untuk menerapkan strategi serupa.
Strategi Pengembangan Pariwisata Maluku & RUU Pariwisata
Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk mengadopsi strategi sukses Jepang, mulai dari kebijakan perpajakan hingga promosi destinasi wisata. Data kunjungan wisatawan ke Maluku pada tahun 2024 menunjukkan peningkatan baik dari wisatawan nusantara maupun mancanegara.
Pada Juli 2024, kunjungan wisatawan nusantara mencapai 141.450, naik 5,89 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan 79,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun 2024 tercatat 13.098, meskipun masih di bawah target 16.000 kunjungan pada tahun 2025.
Saat ini, DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata. RUU ini bertujuan untuk membangun ekosistem pariwisata yang berkelanjutan, memperkuat identitas bangsa, dan menjaga kearifan lokal.
RUU Pariwisata juga mengatur aspek-aspek penting seperti perencanaan, pendidikan, pengelolaan destinasi, industri pariwisata, dan pengembangan daya tarik wisata. Regulasi yang komprehensif ini diharapkan mampu mendukung pengembangan pariwisata di Maluku secara terstruktur dan berkelanjutan.
Dengan potensi alam yang memukau dan budaya yang kaya, Maluku memiliki peluang besar untuk menjadi destinasi wisata unggulan. Dukungan pemerintah pusat dan daerah, serta regulasi yang tepat, akan menjadi kunci keberhasilan pengembangan pariwisata di Maluku dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah secara signifikan. Pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melestarikan budaya lokal juga menjadi faktor krusial dalam mencapai keberhasilan ini.







