DPRD Surabaya Dukung Penertiban Parkir Liar: Solusi Macet Kota?

Redaksi

Penertiban parkir liar di Surabaya menjadi sorotan setelah Wali Kota Eri Cahyadi mengambil langkah tegas. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, turut memberikan komentarnya terkait kebijakan tersebut, mengungkapkan dukungannya sekaligus menyoroti beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam proses penertiban.

Bahtiyar menekankan pentingnya pendekatan yang terukur dan tidak gegabah dalam penertiban ini, mengingat dampaknya terhadap pelaku usaha di kota tersebut.

Dukungan terhadap Kebijakan Wali Kota, Namun dengan Catatan

Bahtiyar Rifai secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya Wali Kota Eri Cahyadi dalam menertibkan juru parkir liar di Surabaya.

Ia mengakui praktik parkir yang sering disalahpahami masyarakat, khususnya di toko swalayan yang mencantumkan “parkir gratis” namun tetap memungut biaya dari para pengunjung.

Ia berharap para pelaku usaha di Surabaya tetap patuh pada peraturan yang berlaku. Berbisnis di Surabaya berarti juga wajib mematuhi aturan kota.

Pentingnya Kajian dan Verifikasi Sebelum Penindakan

Meskipun mendukung penertiban, Bahtiyar mengingatkan agar Pemkot Surabaya tidak terburu-buru dalam melakukan penyegelan lahan parkir.

Ia menyarankan agar dilakukan kajian dan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah teguran cukup atau perlu tindakan tegas lainnya.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerugian yang mungkin dialami para pengusaha akibat penindakan yang terlalu cepat.

Penerapan Aturan yang Merata dan Saluran Pengaduan yang Efektif

Bahtiyar menekankan pentingnya penerapan aturan parkir yang merata di seluruh wilayah Surabaya, tidak hanya terbatas pada toko swalayan.

Ia juga menyarankan Pemkot untuk menyediakan saluran pengaduan yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.

Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran parkir dan memastikan efektivitas penertiban.

Sistem pengaduan yang efektif, misalnya melalui hotline atau pusat pengaduan online, akan mempercepat respon dan penanganan pelanggaran.

Solusi yang Diusulkan untuk Pelaku Usaha

Bahtiyar menyarankan agar pelaku usaha yang telah membayar pajak parkir menggunakan juru parkir resmi atau memberdayakan karyawan mereka untuk mengawasi area parkir.

Alternatif lainnya adalah melibatkan warga sekitar yang memiliki KTP Surabaya untuk membantu mengawasi parkir, sebagai bentuk sinergi antara pelaku usaha dan masyarakat.

Kerjasama Antar Instansi Terkait

Kerjasama antar instansi terkait, seperti camat, Dinas Perhubungan (Dishub), dan OPD lainnya sangat krusial untuk memastikan penertiban berjalan efektif dan merata di seluruh Surabaya.

Koordinasi yang baik akan menjamin konsistensi penerapan aturan dan mencegah terjadinya kesenjangan dalam penegakan hukum.

Kesimpulan: Menuju Tata Kelola Parkir yang Lebih Baik di Surabaya

Penertiban parkir liar di Surabaya membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan terukur. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD, sangat penting untuk keberhasilan program ini. Dengan adanya kajian yang mendalam, pengawasan yang ketat, serta saluran pengaduan yang efektif, diharapkan tata kelola parkir di Surabaya dapat menjadi lebih baik, tertib, dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Langkah-langkah yang diusulkan oleh Wakil Ketua DPRD ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih teratur dan nyaman bagi warga Surabaya.

Also Read

Tags

Topreneur