Para pengemudi ojek dan taksi online di Indonesia bersiap menggelar aksi nasional pada 20 Mei 2025. Aksi ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap layanan transportasi dan logistik berbasis aplikasi di berbagai kota besar. Ribuan pengemudi akan melakukan demonstrasi dan secara serentak mematikan aplikasi mereka selama 24 jam. Keputusan ini diambil setelah berbagai upaya negosiasi dengan pihak regulator dan aplikator dinilai tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Aksi ini bukan sekadar protes atas tarif dan potongan yang tinggi. Ini merupakan bentuk perjuangan para pengemudi untuk mendapatkan perlakuan yang lebih adil dan manusiawi dalam ekosistem kerja digital yang semakin berkembang. Mereka berharap aksi ini dapat menyadarkan pemerintah dan pihak aplikator akan permasalahan yang dihadapi para pekerja digital ini.
Aksi Mogok Nasional Pengemudi Online: Layanan Aplikasi Diprediksi Lumpuh
Asosiasi Garda Indonesia, yang menaungi lebih dari 25.000 pengemudi roda dua dan empat di Jabodetabek, Jawa, dan Sumatera, menginisiasi aksi mogok kerja ini. Para pengemudi akan melakukan demonstrasi di berbagai titik strategis dan secara bersamaan mematikan aplikasi mereka dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada tanggal 20 Mei 2025.
Para pengemudi memilih aksi ini setelah berbagai upaya dialog dan negosiasi dengan pemerintah dan perusahaan aplikasi tak membuahkan hasil. Mereka merasa sistem yang berlaku saat ini memberatkan dan penghasilan mereka tidak sebanding dengan kerja keras yang dilakukan.
Lima Tuntutan Utama Pengemudi Online yang Tak Kunjung Digubris
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa tuntutan para pengemudi telah disampaikan berulang kali melalui jalur damai. Namun, hingga saat ini belum ada respons serius dari regulator maupun aplikator.
Berikut lima tuntutan utama yang diajukan Asosiasi Garda Indonesia:
- Penegakan hukum yang tegas terhadap aplikator yang melanggar aturan pemerintah, khususnya Permenhub No.12/2019 dan Kepmenhub No.1001/2022.
- DPR Komisi V diminta untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Kemenhub, Asosiasi Driver, dan pihak aplikasi.
- Batas maksimal potongan aplikasi diturunkan menjadi 10%. Potongan yang berlaku saat ini dianggap terlalu tinggi dan memberatkan pengemudi.
- Revisi skema tarif penumpang, termasuk menghapus sistem insentif yang dianggap tidak adil, seperti sistem slot, aceng, hemat, dan sistem prioritas.
- Penetapan tarif tetap untuk layanan makanan dan barang, dengan melibatkan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), regulator, aplikator, dan perwakilan pengemudi.
Aksi Terpusat di Lima Titik Strategis, Menuntut Keadilan
Para pengemudi akan melakukan aksi di lima titik strategis di Jakarta dan sekitarnya. Mereka berharap dengan aksi terpusat ini, tuntutan mereka dapat didengar lebih jelas.
- Kementerian Perhubungan
- Istana Negara
- Gedung DPR RI
- Kantor-kantor pusat aplikasi
- Basecamp komunitas ojol di lima wilayah Jakarta
Igun menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya dialog dan negosiasi yang dilakukan. Mereka berharap pemerintah dan pihak aplikasi dapat segera merespon tuntutan mereka.
Aksi ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang martabat dan keadilan bagi para pekerja digital. Para pengemudi berharap agar suara mereka didengar dan dihargai.
Dampak Aksi Mogok dan Harapan Mendapatkan Keadilan
Aksi mogok kerja ini akan berdampak signifikan bagi masyarakat yang sehari-hari bergantung pada layanan transportasi dan pengiriman berbasis aplikasi. Masyarakat diminta untuk memahami dan mendukung aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan para pengemudi.
Diharapkan, aksi ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem kerja digital di Indonesia agar lebih berpihak kepada pekerja. Keputusan untuk mogok selama sehari penuh menunjukan betapa seriusnya permasalahan yang dihadapi para pengemudi online dan betapa mendesaknya tuntutan mereka untuk mendapatkan keadilan dan penghidupan yang layak. Semoga aksi ini dapat membuka mata semua pihak dan menghasilkan solusi yang adil bagi semua pemangku kepentingan.