Topreneur – Heboh! Gaji asisten staf khusus presiden menjadi sorotan publik. Netizen ramai-ramai mempertanyakan besaran gaji asisten staf khusus presiden yang disebut-sebut mencapai Rp19,5 juta.
Kabar ini bermula dari cuitan seorang pengguna Twitter, @ffikriawan, yang mempertanyakan kebutuhan asisten staf khusus presiden dan besaran gajinya. Ia mencuit, "Kalau pakai hitungan 1 orang 2 asisten, 1 asisten punya 2 asisten lagi. Tiap bulan negara keluar kurang lebih Rp245 juta buat gaji pokok 1 tim. Bayangin stafsus milenial aja ada 7. Tiap bulan negara keluar Rp1 miliar lebih buat gaji orang-orang yg belum tentu dibutuhin ini," tulisnya.
Cuitan ini langsung viral dan memicu perdebatan di media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan besaran gaji asisten staf khusus presiden yang dianggap terlalu tinggi. "Kok lebih tinggi dari gaji saya yang kerja banting tulang setiap hari?" tulis salah satu netizen.
Menanggapi cuitan tersebut, Yasmin Nur, seorang asisten staf khusus presiden, menjelaskan bahwa informasi gaji Rp23 juta tersebut tidak benar. Ia menyatakan bahwa gaji asisten staf khusus presiden tidak mencapai angka tersebut.
Namun, klarifikasi Yasmin Nur justru semakin memicu pertanyaan publik. Netizen masih mempertanyakan besaran gaji asisten staf khusus presiden yang sebenarnya.
Topreneur akan terus memantau perkembangan informasi ini dan memberikan update terbaru kepada pembaca.