Topreneur – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan segera mengeluarkan putusan terkait gugatan PDIP mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh KPU dalam meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Menanggapi hal ini, Mahfud MD, mantan Cawapres, memberikan pandangannya.
"Kita berharap PTUN membatalkan, tapi kita pesimis, hampir tidak mungkin," ujar Mahfud. "Namun, itu merupakan bagian dari perjuangan teman-teman PDIP," tambahnya.
Mahfud menyatakan bahwa ia sudah memprediksi hasil tersebut. Kepercayaan terhadap lembaga negara agak berkurang. "Ketika hal itu disampaikan ke saya, saya pesimis, tapi saya katakan jalan saja, ini bagian dari perjuangan," tambahnya.
Mahfud MD juga menguraikan dua kemungkinan jika keputusan PTUN membatalkan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden. "Jika dikabulkan, bagi ketatanegaraan ada dua pilihan. Apakah kita dan pendukung Gibran mau ribut atau tidak," ucapnya.
Jika memilih opsi tanpa keributan, pelantikan tetap akan berjalan dengan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. "Setelah itu, Prabowo diberi kewenangan konstitusional untuk memilih dua orang siapapun yang diinginkannya," jelas Mahfud.
Mahfud menyebut beberapa nama yang mungkin menjadi pilihan dari segi kekuatan politik, di antaranya Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Muhaimin Iskandar. Alternatif lainnya adalah menyerahkan proses pemilihan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).