Pasangan suami istri, ADS (22) dan R (22), warga Gresik, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Aksi pencurian ini dilakukan dengan modus mengajak korban, MRM (25), untuk acara bakar-bakar daging kurban Idul Adha. Kejadian ini mengungkap fakta mengejutkan di balik motif di balik pencurian tersebut.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025, di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Sepeda motor Honda CBR L 2036 ABL milik MRM berhasil digasak pasangan yang tengah menjalani pisah ranjang ini.
Motif Dendam dan Hubungan Gelap
Motif pencurian yang dilakukan ADS dan R ternyata berakar dari dendam ADS kepada korban. ADS merasa sakit hati karena korban, yang sebelumnya telah berjanji untuk menikahinya, mengingkari janji tersebut. Rasa sakit hati ini kemudian memicu rencana pencurian sepeda motor milik MRM.
ADS, yang tengah pisah ranjang dengan suaminya, memanfaatkan kesempatan ini untuk menjalin hubungan gelap dengan MRM. Namun, hubungan tersebut kandas dan meninggalkan luka mendalam bagi ADS. Perselingkuhan ini menjadi salah satu faktor pemicu rencana pencurian.
Aksi Pencurian yang Terencana
ADS mengajak MRM untuk acara bakar-bakar daging kurban pada hari raya Idul Adha sebagai kedok. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh ADS dan R untuk melancarkan aksi pencuriannya. Keduanya bekerja sama dengan rapi, meskipun tengah dalam kondisi pisah ranjang.
Keberhasilan mereka mencuri sepeda motor korban menunjukkan tingkat perencanaan yang matang. Mereka memanfaatkan kelengahan korban dan situasi yang ramai saat perayaan Idul Adha. Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka dan sepeda motor korban.
Proses Penangkapan dan Hukum
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap ADS dan R. Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, mengungkapkan kronologi penangkapan dan motif di balik pencurian tersebut.
Pemeriksaan terhadap kedua tersangka mengungkapkan hubungan gelap ADS dengan korban dan janji nikah yang tak ditepati sebagai motif utama. Keduanya saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum selanjutnya akan menentukan hukuman yang akan dijatuhkan kepada mereka.
Bukti-bukti yang Diperoleh Polisi
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung dakwaan terhadap ADS dan R. Barang bukti tersebut antara lain sepeda motor curian, serta kesaksian dari korban dan sejumlah saksi lainnya.
Bukti-bukti tersebut menjadi dasar kuat bagi polisi untuk menjerat kedua tersangka. Proses hukum selanjutnya akan mengungkap secara rinci keterlibatan ADS dan R dalam pencurian tersebut.
Kesimpulan
Kasus pencurian sepeda motor oleh pasangan suami istri yang tengah pisah ranjang ini menjadi sorotan. Motif dendam dan hubungan gelap menjadi faktor utama di balik aksi kejahatan tersebut. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga kepercayaan dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik. Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini dan mempertanggungjawabkan para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menghindari tindakan kriminal.