Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas guru. Langkah konkretnya adalah dengan meluncurkan program bantuan pendidikan bagi guru yang ingin melanjutkan studi ke jenjang sarjana (S1) atau diploma 4 (D4).
Program ini menyasar sekitar 12.000 guru di seluruh Indonesia, memberikan suntikan dana sebesar Rp 3 juta per semester untuk membantu membiayai pendidikan mereka. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi guru dan pada akhirnya kualitas pendidikan di Tanah Air.
Program Bantuan Pendidikan untuk Guru: Meningkatkan Kompetensi SDM Pendidikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, secara resmi mengumumkan program ini usai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kota Bogor, Jawa Barat. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru dalam memajukan pendidikan Indonesia.
Bantuan pendidikan ini tidak hanya berupa dana, tetapi juga menawarkan berbagai skema yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan guru.
Tiga Skema Bantuan Pendidikan untuk Guru
Kemendikdasmen menyiapkan tiga skema yang fleksibel untuk mengakomodasi beragam kondisi guru yang ingin melanjutkan pendidikannya. Ketiga skema tersebut dirancang agar guru dapat meningkatkan kualifikasi akademiknya tanpa harus mengorbankan waktu mengajar.
Dengan adanya skema yang beragam ini, diharapkan lebih banyak guru yang dapat mengikuti program peningkatan kompetensi ini.
1. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Skema RPL memberikan kesempatan bagi guru yang telah memiliki pengalaman dan pembelajaran sebelumnya, baik formal, nonformal, maupun informal, untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensinya.
Misalnya, guru dengan gelar D2 atau D3 dapat melanjutkan studinya ke D4 atau S1 melalui jalur RPL. Skema ini mempercepat proses peningkatan kualifikasi tanpa harus mengulang mata kuliah yang sudah dikuasai.
2. Penyesuaian Kualifikasi Akademik D4/S1
Banyak guru yang telah menyelesaikan pendidikan D4 atau S1, namun ijazahnya belum diakui karena ketidaksesuaian jurusan dengan bidang pengajaran.
Skema ini difokuskan untuk membantu guru tersebut mendapatkan pengakuan atas ijazah mereka. Kemendikdasmen telah berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan proses pengakuan ijazah berjalan lancar.
3. Pendidikan Formal untuk Guru yang Belum Lulus D4/S1
Skema ini ditujukan untuk guru yang belum pernah menempuh pendidikan tinggi. Mereka akan mengikuti perkuliahan secara penuh, mulai dari semester satu hingga lulus.
Kemendikdasmen berupaya mencari solusi agar kegiatan perkuliahan tidak mengganggu jam mengajar guru. Kemungkinan skema yang akan digunakan adalah kerjasama dengan perguruan tinggi atau program kuliah online.
Menteri Mu’ti memastikan seluruh pendanaan program ini berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi para pendidik.
Dengan adanya program bantuan pendidikan ini, diharapkan akan semakin banyak guru yang memiliki kualifikasi akademik yang memadai. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dan mempersiapkan generasi penerus bangsa yang lebih berkualitas.
Ketiga skema yang ditawarkan memberikan fleksibilitas bagi guru untuk memilih jalur pendidikan yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, sehingga diharapkan program ini dapat diakses oleh lebih banyak guru di seluruh Indonesia.