Guru PAI GBPNS 2025: Cek Nama Anda di Daftar 20.623 Penerima

Redaksi

Guru PAI GBPNS 2025: Cek Nama Anda di Daftar 20.623 Penerima
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan tunjangan insentif kepada 20.623 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS dan non-PPPK di seluruh Indonesia. Tunjangan ini merupakan bagian dari program GBPNS 2025 dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAI yang berdedikasi. Penerima tunjangan ini tersebar di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Proses penyaluran tunjangan ini diawali dengan verifikasi ketat terhadap sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Proses ini bertujuan untuk memastikan hanya guru PAI yang memenuhi syarat dan berhak menerima insentif tersebut. Kesalahan dalam pengisian data dapat menyebabkan penundaan bahkan penolakan pencairan dana.

Kriteria Penerima Tunjangan Insentif GBPNS 2025 Guru PAI

Kriteria penerima tunjangan insentif GBPNS 2025 untuk guru PAI non-PNS dan non-PPPK terbagi menjadi kriteria umum dan kriteria khusus. Kriteria ini dirancang untuk memastikan pemerataan dan keadilan dalam penyaluran dana. Perlu diingat bahwa pemenuhan semua kriteria adalah wajib untuk mendapatkan tunjangan ini.

Kriteria umum meliputi status kepegawaian, aktif mengajar, masa kerja, sertifikasi, penerimaan bantuan sejenis, kepemilikan NUPTK, usia pensiun, kualifikasi akademik, dan beban kerja mengajar. Guru PAI harus memenuhi semua poin kriteria umum ini agar berhak mendapatkan tunjangan.

Sementara kriteria khusus digunakan jika jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia. Prioritas diberikan berdasarkan faktor usia, lokasi mengajar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), masa kerja (TMT), dan kualifikasi pendidikan.

Persyaratan Administrasi dan Penyaluran Dana

Setelah memenuhi kriteria utama, para guru PAI juga wajib melengkapi persyaratan administrasi. Hal ini krusial untuk memastikan proses penyaluran dana berjalan lancar dan tepat sasaran. Kesalahan dalam administrasi dapat mengakibatkan penundaan atau bahkan kegagalan pencairan dana.

Pastikan rekening bank yang terdaftar di SIAGA adalah rekening aktif dan atas nama guru PAI sendiri. Periksa kembali penulisan nama dan nomor rekening agar sesuai dengan data di buku rekening.

Guru PAI harus mengunggah scan buku rekening yang jelas dan terbaca, serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai. Format SPTJM dapat diunduh melalui akun SIAGA masing-masing.

Bank penyalur tunjangan ini adalah Bank Mandiri. Menggunakan bank lain akan dikenakan biaya tambahan berupa biaya Sistem Kliring Nasional (SKN).

Pengisian data dan pengunggahan dokumen di SIAGA harus diselesaikan paling lambat tanggal 27 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.

Daftar Penerima dan Informasi Tambahan

Daftar nama penerima tunjangan insentif GBPNS 2025 untuk guru PAI non-PNS dan non-PPPK telah dipublikasikan secara online. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan.

Kemenag menghimbau agar para guru PAI memeriksa kembali data diri dan kelengkapan persyaratan untuk memastikan kelancaran proses pencairan tunjangan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi Kemenag.

Program GBPNS 2025 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan para pendidik di Tanah Air.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para guru PAI dan calon penerima tunjangan. Keberhasilan program ini tak lepas dari kerja sama dan kepatuhan semua pihak dalam mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. Semoga program ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.

Also Read

Tags

Topreneur