Hindari Pelanggaran Ihram: Panduan Lengkap Jemaah Haji

Redaksi

Hindari Pelanggaran Ihram: Panduan Lengkap Jemaah Haji
Sumber: Liputan6.com

Kedatangan gelombang kedua jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, membawa perubahan pada ketentuan penggunaan ihram. Jemaah kini diwajibkan berihram sejak di bandara untuk mempercepat proses menuju Makkah.

Namun, hal ini juga memunculkan sejumlah pelanggaran ihram oleh jemaah, baik laki-laki maupun perempuan. Pelanggaran ini berpotensi mengharuskan jemaah membayar dam.

Pelanggaran Ihram yang Ditemukan di Bandara Jeddah

Pembimbing Ibadah PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara, Hamid, mencatat beberapa pelanggaran ihram yang terjadi. Jemaah perempuan kedapatan masih mengenakan masker yang menutup wajah.

Sementara jemaah laki-laki ditemukan mengenakan celana dalam, celana pendek, atau kaos kaki. Hal ini melanggar aturan ihram dan berisiko dikenakan dam.

Hamid kembali mengingatkan jemaah akan larangan berpakaian berjahit bagi laki-laki dan larangan menutup wajah dan telapak tangan bagi perempuan. Penggunaan alas kaki terbuka, seperti sandal yang tidak menutup mata kaki, sangat dianjurkan.

Tata Cara Niat Ihram untuk Mengantisipasi Pelanggaran

Meskipun demikian, jemaah masih dapat mengulang niat ihram jika terjadi pelanggaran dan tidak dikenakan dam, selama masih berada di Jeddah. Hal ini karena Jeddah termasuk wilayah miqat.

Namun, jika pelanggaran terjadi setelah memasuki Makkah, jemaah wajib membayar dam. Oleh karena itu, pemahaman niat ihram sangat penting.

Bagi jemaah yang sehat, cukup membaca niat “Labbaika Allahumma umratan”. Namun, jemaah lansia atau berisiko tinggi yang mungkin terhalang menyelesaikan umrah, dianjurkan menggunakan niat isytirath.

Niat isytirath berbunyi “Labbaika Allahumma hajjan, fa in habasani habisun fa mahilli haitsu habastani”. Niat ini memberikan fleksibilitas jika terjadi kendala dalam menyelesaikan umrah.

Dengan niat isytirath, jemaah cukup melakukan tahallul dan umrah dianggap selesai tanpa kewajiban membayar dam. PPIH berharap jemaah lebih disiplin dan memahami aturan ihram.

Larangan-Larangan yang Harus Dipatuhi Saat Berihram

Aturan ihram bertujuan untuk menyempurnakan ibadah haji. Berikut beberapa larangan yang harus dipatuhi jemaah haji:

  • Laki-laki dilarang memakai pakaian yang bertangkup/nyarung, sepatu yang menutupi mata kaki, topi/kopiah/penutup kepala lainnya. Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu Umar yang menjelaskan pakaian ihram bagi laki-laki.
  • Perempuan dilarang memakai penutup muka/cadar dan kaus tangan. Hadits dari Ibu Umar menjelaskan hal ini.
  • Dilarang memakai parfum/wangi-wangian, kecuali yang sudah dipakai sebelum ihram. Aisyah RA menjelaskan penggunaan wewangian dalam konteks ihram.
  • Dilarang memotong rambut, karena itu merupakan pekerjaan tahallul yang membatalkan ihram.
  • Dilarang berburu, berdasarkan firman Allah SWT dalam QS. 5:59.
  • Dilarang mengganggu tanaman di Makkah/Madinah, seperti mencabut atau mematahkannya.
  • Dilarang berhubungan suami istri, berkata kotor, bohong, dan atau berbantah-bantahan/berkelahi, berdasarkan QS. 2:197.
  • Dilarang menikah, menikahkan, dan melamar, berdasarkan hadits dari Muslim.

Kewajiban berihram sejak embarkasi di Tanah Air diterapkan karena efisiensi layanan di bandara Arab Saudi. Waktu tunggu yang singkat mengharuskan jemaah sudah berihram sebelum tiba di Jeddah.

Dengan pemahaman yang baik mengenai aturan dan larangan ihram, diharapkan ibadah haji jemaah dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai syariat Islam. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.

Also Read

Tags

Topreneur