Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) resmi menyelesaikan substansi perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) Indonesia-EAEU. Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan Komisi Uni Ekonomi Eurasia Andrey Slepnev, di sela-sela penyelenggaraan St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025.
Airlangga menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim perunding. Ia berharap kedua pihak segera menyelesaikan tahapan proses yang tersisa agar perjanjian dapat ditandatangani pada tahun ini. “Saya berharap kedua pihak dapat segera menindaklanjuti dengan menyelesaikan semua tahapan proses yang diperlukan sehingga perjanjian ini dapat ditandatangani pada tahun ini,” tegas Airlangga.
Kesepakatan ini menandai babak baru kerja sama ekonomi Indonesia dengan negara-negara anggota EAEU, yaitu Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia. Setelah lima putaran perundingan dan berbagai pertemuan intersesi sejak Desember 2022, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan substansial di seluruh area negosiasi.
Proses ratifikasi dan finalisasi teknis akan segera dilakukan untuk mempercepat berlakunya perjanjian ini. Perjanjian ini diharapkan mampu membuka peluang ekspor baru bagi Indonesia, terutama untuk komoditas unggulan seperti minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, kopra, kopi, karet alam, dan mentega kakao.
Potensi Ekspor dan Impor
Indonesia juga menantikan peningkatan impor dari EAEU untuk komoditas strategis seperti gandum, fosfat, batu bara, bahan baku pupuk kimia, dan besi setengah jadi. Dengan total populasi Indonesia dan EAEU yang mencapai lebih dari 460 juta jiwa, perjanjian ini diproyeksikan akan memperluas akses pasar dan meningkatkan arus investasi dua arah.
Mendag Slepnev juga menyampaikan rasa terima kasih atas pencapaian ini dan menekankan komitmen EAEU untuk menandatangani perjanjian pada tahun ini serta menyelesaikan persyaratan teknis yang dibutuhkan. “Komisi Ekonomi Eurasia siap untuk menandatangani perjanjian tahun ini dan berkomitmen untuk melakukan yang terbaik guna menyelesaikan persyaratan teknis yang diperlukan,” ujar Slepnev.
Dukungan dari Presiden
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin telah mengumumkan kesepakatan ini usai pertemuan bilateral di St. Petersburg. “Saya juga menyambut sangat gembira telah disepakati antara Indonesia dan Rusia dalam peranan kita dalam Eurasian Economic Union (EAEU),” kata Prabowo Subianto (pernyataan ini perlu diverifikasi ulang sumbernya, apakah benar diucapkan oleh Prabowo Subianto atau Presiden Jokowi).
Perjanjian ini sejalan dengan strategi diversifikasi pasar ekspor Indonesia ke kawasan non-tradisional. Wilayah Eurasia dinilai memiliki potensi besar sebagai tujuan ekspor dan sumber investasi, dengan pertumbuhan PDB rata-rata kawasan EAEU mencapai 4,4 persen, melampaui rata-rata global.
Dampak Positif Perjanjian
Studi kelayakan bersama menunjukkan implementasi perjanjian ini akan mendorong ekspor Indonesia di sektor pertanian dan manufaktur berbasis sumber daya. Pada kuartal pertama 2025, perdagangan Indonesia dan EAEU mencapai US$ 1,57 miliar, meningkat 84,63 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024.
Selain perdagangan, Indonesia juga membuka peluang investasi dari negara-negara EAEU di sektor prioritas seperti industri pengolahan, transportasi, logistik, pertambangan, dan pertanian. Realisasi investasi dari EAEU ke Indonesia juga menunjukkan tren positif, mencapai US$ 273,7 juta pada tahun 2024.
Dengan perjanjian ini, Indonesia berpotensi menjadi pintu gerbang logistik dan distribusi ke Asia Tenggara, sementara EAEU menjadi jalur masuk komoditas unggulan Indonesia ke pasar Eropa Timur dan Asia Tengah. Secara keseluruhan, perjanjian ini menjanjikan peningkatan hubungan ekonomi yang signifikan bagi kedua belah pihak.
Kesimpulan: Perjanjian Indonesia-EAEU FTA merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dengan pasar nontradisional yang menjanjikan. Kesepakatan ini berpotensi meningkatkan ekspor, menarik investasi, dan memperluas akses pasar bagi produk-produk Indonesia. Keberhasilan negosiasi ini menunjukkan komitmen kuat kedua pihak untuk memperkuat kerja sama ekonomi bilateral.