Indonesia berambisi besar untuk bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sebuah organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara maju. Langkah ini merupakan bagian penting dari rencana Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah pada tahun 2045. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bahkan optimistis Indonesia akan menjadi anggota OECD dalam waktu tiga tahun ke depan.
Keanggotaan dalam OECD bukan hanya sekadar prestise, melainkan akses ke pasar global yang lebih luas, peningkatan investasi asing langsung, dan penguatan ekonomi nasional secara keseluruhan. Proses bergabung ini memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan ketat dan komitmen yang serius dari pemerintah Indonesia.
Target Keanggotaan OECD dalam Tiga Tahun
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia akan bergabung dengan OECD dalam waktu maksimal tiga tahun. Pernyataan optimistis ini disampaikannya dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu lalu.
Keanggotaan OECD merupakan langkah strategis dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan lepas dari status negara berpendapatan menengah pada tahun 2045. Hal ini sejalan dengan visi besar Indonesia untuk menjadi negara maju.
Persyaratan dan Komitmen Indonesia
Salah satu persyaratan utama untuk menjadi anggota OECD adalah melakukan aksesi terhadap berbagai konvensi yang dimiliki organisasi tersebut. Indonesia perlu memenuhi sejumlah komitmen penting untuk memenuhi syarat tersebut.
Komitmen-komitmen tersebut meliputi pemberantasan korupsi secara efektif, penciptaan lingkungan bisnis yang kondusif bagi investasi, serta penegakan hukum yang adil dan transparan. Pemerintah Indonesia harus menunjukkan komitmen nyata dalam hal ini.
Sebagai langkah konkret, Indonesia telah menyerahkan *initial memorandum* kepada Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di sela-sela pertemuan tingkat menteri OECD di Paris, Prancis.
Selain itu, Indonesia juga telah menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada OECD. Surat tersebut menyatakan kesiapan Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap dan Kelompok Kerja Anti-Suap OECD.
Langkah-langkah Strategis Menuju Keanggotaan OECD
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara aktif berupaya untuk bergabung dalam berbagai kesepakatan dan organisasi internasional strategis. Keanggotaan penuh dalam BRICS telah diraih, dan Indonesia juga sedang dalam proses aksesi CTPP (Comprehensive and Progressive Agreement to Trans Pacific Partnership).
Upaya untuk bergabung dengan OECD merupakan bagian dari strategi besar Indonesia untuk memperkuat posisinya di kancah internasional dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam proses ini.
Keanggotaan dalam OECD akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia dan menarik investasi asing. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
OECD sendiri merupakan organisasi internasional yang beranggotakan 38 negara, mayoritas di antaranya (87 persen) merupakan negara maju. Ke-38 negara anggota OECD berkontribusi sebesar 46 persen terhadap PDB global dan 70 persen terhadap perdagangan dunia. Gabungnya Indonesia akan meningkatkan pengaruh Indonesia di kancah global.
Keberhasilan Indonesia bergabung dengan OECD akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam upaya membangun ekonomi yang kuat, transparan, dan berkelanjutan. Hal ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya.
Proses ini tentunya akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Tantangan ke depan terletak pada konsistensi pemerintah dalam memenuhi semua persyaratan dan komitmen yang telah disepakati. Suksesnya Indonesia bergabung dengan OECD akan menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan Indonesia menuju negara maju.