Topreneur – Kabar buruk kembali menghampiri sektor manufaktur Indonesia. Data PMI Manufaktur Indonesia merosot tajam pada Agustus 2024, mencatatkan angka 48,9, turun 0,4 poin dari bulan sebelumnya. Laporan S&P Global menunjukkan penurunan tajam pada output dan permintaan baru, bahkan mencapai level terendah sejak Agustus 2021. Permintaan asing juga mengalami penurunan drastis, mencapai titik terendah sejak Januari 2023.
Menanggapi data tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita justru menyatakan tak terkejut. Menurutnya, penurunan ini merupakan konsekuensi dari kurangnya kebijakan efektif yang dikeluarkan oleh Kementerian dan lembaga terkait. "Sekali lagi kami tidak kaget dengan kontraksi lebih dalam industri manufaktur Indonesia. Penurunan nilai PMI manufaktur bulan Agustus 2024 terjadi akibat belum ada kebijakan signifikan dari Kementerian/Lembaga lain yang mampu meningkatkan kinerja industri manufaktur," ujar Menperin.
S&P Global juga mencatat adanya pelemahan penjualan yang berujung pada peningkatan stok barang jadi selama dua bulan terakhir. Menperin menilai, melemahnya penjualan ini dipicu oleh masuknya barang impor murah dalam jumlah besar ke pasar dalam negeri, terutama sejak Mei 2024. "Adanya barang impor murah membuat masyarakat lebih memilih produk-produk tersebut dengan alasan ekonomis. Hal ini dapat menyebabkan industri di dalam negeri semakin menurun penjualan produknya serta utilisasi mesin produksinya," jelasnya.
Kondisi ini tentu menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah konkrit dalam melindungi industri manufaktur dalam negeri. Tanpa adanya kebijakan yang tepat sasaran, industri manufaktur Indonesia terancam semakin terpuruk dan kehilangan daya saing di pasar global.