Beredarnya isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah sampai ke telinga yang bersangkutan. Menanggapi kabar tersebut, Jaksa Agung justru bersikap tenang dan meminta jajaran Kejaksaan Agung untuk tetap semangat bekerja.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa Jaksa Agung telah diinformasikan mengenai isu yang beredar sejak kemarin.
Tanggapan Santai Jaksa Agung dan Pesan untuk Jajarannya
Harli Siregar menyatakan bahwa Jaksa Agung menanggapi isu tersebut dengan santai dan menekankan pentingnya semangat kerja. Beliau meminta seluruh jajaran Kejaksaan Agung untuk tetap bersemangat dan bekerja keras.
Pesan Jaksa Agung menekankan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Meskipun dihadapkan pada berbagai isu dan berita hoaks, kinerja Kejaksaan Agung harus tetap optimal.
Kejaksaan Agung Tidak Akan Melakukan Langkah Hukum
Terkait isu pencopotan Jaksa Agung, Kejaksaan Agung memilih untuk tidak mengambil langkah hukum. Pihaknya menganggap isu tersebut sebagai tantangan untuk meningkatkan kinerja.
Harli Siregar menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung lebih fokus pada kinerja daripada melapor ke kepolisian. Mereka mempercayai dukungan masyarakat dan media akan menjadi kekuatan untuk terus bekerja dengan baik.
Alih-alih melaporkan, Kejaksaan Agung justru melihat isu tersebut sebagai sebuah tantangan untuk meningkatkan kinerja dan menunjukkan komitmen pada pelayanan masyarakat. Hal ini menunjukkan sikap profesional dan kepercayaan diri Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya.
Bantahan Resmi Terhadap Isu Pencopotan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah membantah tegas isu pergantian Jaksa Agung yang beredar di media sosial, khususnya TikTok. Isu tersebut berasal dari akun @buceh_2024 dan menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berpamitan pada 17 Mei 2025.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Ia membantah adanya surat pergantian Jaksa Agung yang telah sampai ke Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).
Isu tersebut juga menyebutkan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani sebagai pengganti. Kejaksaan Agung dengan tegas menyatakan bahwa seluruh informasi tersebut tidak benar dan merupakan berita bohong.
Kejaksaan Agung secara konsisten membantah isu tersebut. Mereka berkomitmen untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam penegakan hukum di Indonesia.
Sikap tenang dan profesional Jaksa Agung serta Kejaksaan Agung dalam menghadapi isu ini menunjukkan komitmen mereka pada tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan fokus pada kinerja dan mengabaikan berita hoaks, Kejaksaan Agung menunjukkan integritas dan profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugasnya.