Bareskrim Polri akan memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait laporan dugaan ijazah palsu yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Pemeriksaan ini akan dilakukan terhadap Jokowi sebagai terlapor. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, telah mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Sebelumnya, Jokowi telah menyerahkan ijazahnya kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji digital forensik. Langkah ini diambil sebagai bentuk kooperatif Jokowi terhadap proses hukum yang berjalan.
Pemeriksaan Jokowi oleh Bareskrim
Konfirmasi mengenai pemeriksaan Jokowi disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, pada Selasa, 20 Mei 2025. Ia menegaskan kliennya akan bersikap kooperatif sepenuhnya.
Penyerahan ijazah Jokowi ke Bareskrim sebelumnya dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025. Dokumen tersebut akan diteliti untuk memastikan keasliannya.
Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa Jokowi menyerahkan ijazah atas permintaan penegak hukum. Ini menunjukkan komitmen Jokowi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak kuasa hukum enggan menunjukkan ijazah Jokowi kepada publik. Mereka lebih memilih untuk membiarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Proses hukum yang sedang berjalan akan menentukan apakah ijazah Jokowi perlu ditunjukkan di persidangan. Keputusan tersebut akan diambil jika memang diperlukan.
Langkah Investigasi Bareskrim
Penyidik Bareskrim telah mengumpulkan ijazah milik teman-teman Jokowi semasa SMA Negeri 6 Solo dan kuliah di UGM. Sampel-sampel ini akan digunakan sebagai pembanding dalam uji forensik.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, menjelaskan proses pengumpulan sampel pembanding. Pengumpulan sampel ini merupakan bagian dari penyelidikan yang telah berlangsung selama satu bulan.
Tim penyidik dan Labfor telah mengunjungi Polresta Solo untuk mengumpulkan bukti. Proses investigasi mencakup wilayah Solo dan Yogyakarta.
Selain mengumpulkan ijazah, penyidik juga telah memeriksa 31 saksi. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk teman sekolah dan kuliah Jokowi, serta pihak pelapor (TPUA).
Proses penyelidikan masih berlangsung. Hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya, apakah akan berlanjut ke tahap penyidikan atau ditutup.
Tujuan penyelidikan adalah untuk memastikan kebenaran laporan dugaan ijazah palsu. Proses ini dilakukan secara saintifik dengan menggunakan bukti-bukti yang sah.
Uji Dokumen Perkuliahan Jokowi di UGM
Bareskrim tidak hanya memeriksa ijazah Jokowi. Berbagai dokumen perkuliahan Jokowi di UGM juga sedang diperiksa.
Dokumen yang diperiksa meliputi dokumen pendaftaran hingga kelulusan. Hal ini untuk memastikan keaslian seluruh dokumen akademik Jokowi.
Brigjen Pol Djuhandhani menegaskan pemeriksaan dilakukan secara saintifik. Semua dokumen yang didalilkan oleh pelapor akan diuji secara ilmiah.
Hasil dari penyelidikan ini akan memberikan kepastian hukum. Kepastian hukum ini sangat penting untuk menyelesaikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Proses pemeriksaan berbagai dokumen ini membutuhkan waktu dan ketelitian. Bareskrim berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini menarik perhatian publik. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak. Transparansi dan profesionalisme Bareskrim dalam menangani kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegak hukum.