Kabinet Prabowo 107 Orang, Pakar Hukum: Beban APBN!

Mas Addy

Kabinet Prabowo 107 Orang, Pakar Hukum: Beban APBN!

Topreneur — Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto yang baru terbentuk ternyata berjumlah 107 orang. Angka ini terbilang fantastis, dengan 49 orang calon menteri dan 58 calon wakil menteri dan kepala badan.

Hal ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti. Bivitri menilai, kabinet yang gemuk ini akan menjadi beban bagi APBN dan berpotensi menimbulkan banyak masalah.

Kabinet Prabowo 107 Orang, Pakar Hukum: Beban APBN!

"Keberhasilan suatu pemerintahan tidak tergantung pada kuantitas menteri," tegas Bivitri.

Kritik serupa juga dilontarkan oleh pegiat media sosial, Tommy Shelby, yang menilai kabinet besar ini justru menunjukkan kecenderungan pemborosan anggaran.

"Alih-alih fokus ke efektivitas dan efisiensi, eh kabinet malah membengkak! Ini justru bisa jadi beban berat buat APBN," tulis Tommy di akun X-nya.

Tommy juga mempertanyakan apakah kabinet besar ini benar-benar diperlukan atau hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik semata.

Pertanyaan ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat kondisi ekonomi yang masih rentan. Apakah kabinet besar ini akan menjadi solusi atau justru menambah beban bagi rakyat?

Also Read

Tags