Kabinet Prabowo 46 Menteri: Kebutuhan atau Bagi-bagi Jabatan?

Mas Addy

Kabinet Prabowo 46 Menteri:  Kebutuhan atau Bagi-bagi Jabatan?

Topreneur – Rencana pembentukan kabinet di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan 46 kementerian telah memicu spekulasi di tengah masyarakat. Apakah langkah ini merupakan strategi untuk mengoptimalkan pemerintahan atau sekadar pembagian jabatan?

Pengamat Politik, Nurmal Idrus, menyatakan bahwa penambahan jumlah kementerian memang sah-sah saja, namun perlu dijelaskan dengan jelas tugas dan fungsinya. "Tak masalah jika pos kementerian besar bila itu untuk kepentingan masyarakat agar bisa lebih terlayani," ujar Nurmal kepada Topreneur.

Kabinet Prabowo 46 Menteri:  Kebutuhan atau Bagi-bagi Jabatan?

Direktur Nurani Strategic ini juga mengingatkan pentingnya pertimbangan terkait biaya operasional yang besar untuk 46 kementerian. "Kementerian yang besar dari sisi jumlah perlu mempertimbangkan kemampuan negara dalam mengongkosi unit kerja mereka di tengah kesulitan negara dari sektor keuangan," jelasnya.

Nurmal menekankan perlunya keseimbangan dalam komposisi 46 menteri. "Harus ada keseimbangan antara kementerian yang berorientasi untuk meningkatkan pendapatan negara dengan kementerian yang bertugas untuk layanan publik," terangnya.

Kabar mengenai 46 kementerian ini sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Ia tidak menampik rumor tersebut dan menyatakan bahwa jumlah menteri di kabinet Prabowo-Gibran untuk periode lima tahun mendatang mencapai 46.

Also Read

Tags