Pengelola Pelabuhan Kartini Jepara bertindak tegas atas keluhan wisatawan yang dikenakan tarif parkir selangit. Seorang karyawan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) telah dipecat.
Kejadian ini bermula dari unggahan seorang wisatawan di media sosial Facebook, yang mengeluhkan biaya parkir yang tidak wajar. Ia mengaku dikenakan biaya parkir Rp 140.000, jauh lebih tinggi dari tarif resmi Rp 5.000 untuk bus.
Tarif Parkir Selangit di Pelabuhan Kartini Jepara
Seorang wisatawan dengan akun Facebook Coyo Gege Bebe, mengunggah keluhannya di grup Info Seputar Jepara. Ia merasa dirugikan karena dikenakan biaya parkir yang jauh melebihi tarif resmi.
Postingan tersebut viral dan mendapat banyak perhatian publik. Kejadian ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak pengelola pelabuhan.
Penyelidikan dan Pembersihan Internal
Menanggapi viralnya keluhan tersebut, PT Duta Pemuda Nusantara, pengelola parkir di Pelabuhan Kartini, langsung melakukan investigasi. Mereka menemukan adanya tiga bus dan satu mobil Elf dari rombongan mahasiswa yang menjadi korban pungli.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pungli tersebut dilakukan oleh seorang oknum karyawan yang mengatasnamakan pengelola. Karyawan tersebut tidak mengikuti aturan tarif parkir yang berlaku.
Manajemen PT Duta Pemuda Nusantara, Eko Sugiarta, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada 12 Mei 2025. Pihaknya langsung melakukan tindakan tegas setelah informasi tersebut tersebar di media.
Pemecatan Karyawan dan Ganti Rugi
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PT Duta Pemuda Nusantara memecat karyawan yang terlibat dalam pungli tersebut. Karyawan yang berinisial F ini langsung dipecat pada hari yang sama saat berita tersebut muncul.
Selain pemecatan, pihak pengelola juga memberikan ganti rugi kepada rombongan mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip) yang menjadi korban pungli. Langkah ini bertujuan untuk memberikan keadilan dan memperbaiki citra pelabuhan.
Eko Sugiarta menambahkan, sistem pengelolaan parkir di Pelabuhan Kartini telah ditata sejak 1 April 2025 untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan. Pihaknya menghimbau agar wisatawan yang mengalami kendala untuk segera melapor kepada pengelola.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengelola parkir lainnya untuk senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan.
PT Duta Pemuda Nusantara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka juga membuka saluran komunikasi bagi wisatawan yang memiliki keluhan atau pertanyaan terkait tarif parkir.
Langkah tegas yang diambil oleh pihak pengelola Pelabuhan Kartini Jepara menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan yang baik dan menciptakan lingkungan wisata yang nyaman dan aman bagi para pengunjung. Kejadian ini diharapkan menjadi contoh bagi pengelola tempat wisata lainnya dalam menangani keluhan dan menjaga integritas.