Kebijakan Demul 1 Kelas 50 Siswa: Kritik Pedas Pakar dan DPRD Menggema

Redaksi

Kebijakan Demul 1 Kelas 50 Siswa: Kritik Pedas Pakar dan DPRD Menggema
Sumber: CNNIndonesia.com

Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dari 36 menjadi 50 siswa per kelas menuai kritik. Kebijakan ini, tertuang dalam Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025, direncanakan berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, menyoroti potensi kebijakan ini memperparah disparitas pendidikan dan berisiko mengosongkan sekolah swasta. Ia memprediksi penambahan rombel akan menyebabkan jumlah siswa di sekolah negeri meningkat, sementara sekolah swasta kekurangan siswa. “Kalau sekarang jadi 50, disparitas bakal terjadi. Terus di luar itu, apakah ketika maksimal jadi 50 itu sudah direncanakan dengan matang? Misalnya, implikasi adanya penambahan rombel maka jumlah murid bertambah di satu sekolah, tapi akan berkurang di tempat lain seperti di swasta,” ujarnya.

Zaini mengingatkan bahwa jika kebijakan ini diterapkan, akan menjadi sejarah baru dalam dunia pendidikan Indonesia sejak era Orde Baru. Ia khawatir para pendidik akan kewalahan dengan jumlah siswa yang mencapai 50 orang per kelas. “Kalau sekarang sampai 50, tentunya ini menurut saya akan kewalahan para pendidik. Dulu sempat jadi 44-45, kalau sekarang naik jadi 50, ini jadi yang terbesar sepanjang sejarah,” ungkapnya. Dampaknya tidak hanya dirasakan siswa, namun juga berimbas pada guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta yang terancam kehilangan pekerjaan akibat berkurangnya jumlah siswa.

Zaini menekankan pentingnya pemerintah memperhatikan kualitas pendidikan dan keseimbangan antara lembaga pendidikan negeri dan swasta. Komisi V DPRD Jabar sedang berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan forum sekolah swasta untuk membahas kebijakan ini. Ia meminta agar Pemprov Jabar tidak hanya fokus pada kuantitas, melainkan juga pada kualitas pendidikan.

Dampak Negatif Penambahan Rombel bagi Guru dan Siswa

Cepi Triatna, Dosen Prodi Administrasi Pendidikan FIP UPI, mengungkapkan beberapa risiko kebijakan ini. Pembelajaran akan terhambat karena guru harus memberikan layanan individual kepada setiap siswa sesuai karakteristiknya, yang dikenal dengan pembelajaran berdiferensiasi. Dengan jumlah siswa yang lebih banyak, guru akan kesulitan melakukannya. “Risiko utama yang akan dirasakan yakni pembelajaran akan terkendala atau terhambat karena guru harus memberikan layanan kepada setiap peserta didik sesuai dengan karakteristiknya (dikenal dengan pembelajaran berdiferensiasi). Karena jumlah murid yang lebih banyak maka guru harus menghabiskan waktu yang lebih banyak untuk memahami dan memberikan layanan yang lebih individual kepada setiap murid,” tuturnya.

Selain itu, ruang gerak siswa di kelas akan menjadi sempit, menyebabkan ketidaknyamanan dan berpotensi menimbulkan konflik antar siswa. Dari sisi pedagogis, layanan guru akan cenderung disamakan, mengabaikan karakteristik individu siswa. “Adapun dari sisi pedagogis, layanan guru akan cenderung disamakan kepada para murid dan kurang memperhatikan karakteristik individu. Dari sudut pandang psikologis, hal ini sangat berpotensi memunculkan konflik di antara murid, yaitu ketika ruang gerak anak tidak leluasa dan guru tidak mengaturnya secara sesuai,” jelas Cepi.

Cepi menyarankan beberapa strategi mitigasi, termasuk penguatan motivasi dan keterampilan guru dalam menghadapi kelas besar, peningkatan kesejahteraan guru, dan pembekalan keterampilan pembelajaran kelas besar melalui kombinasi pembelajaran aktif, kooperatif/kolaboratif, dan teknologi. “Motivasi guru perlu diperkuat karena bertambahnya jumlah murid di kelas akan berimplikasi pada berbagai layanan dalam mengelola kelas dan berisiko membuat stres guru, jika guru tidak siap dengan keterampilan yang harus dimiliki. Mitigasi akan hal ini dapat diperkuat dengan memberikan kesejahteraan yang lebih sesuai kepada guru dan memperhatikan variabel jumlah murid yang dilayani,” tuturnya.

Tanggapan Dinas Pendidikan Jawa Barat

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjamin semua anak mendapatkan hak pendidikan, bukan untuk mematikan sekolah swasta. Ia menyebutkan masih ada sekitar 400.000 siswa yang dapat ditampung di sekolah swasta setelah penambahan rombel di sekolah negeri. “Dari lulusan kita sekitar 700 ribuan, itu masih ada sekitar 400 ribuan anak yang tidak tertampung di negeri, bahkan setelah penambahan rombel. Nah, itu artinya apa? Masih bisa masuk ke sekolah swasta atau sekolah di bawah naungan Kementerian Agama,” ucapnya.

Purwanto menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup pilihan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Ia juga menekankan bahwa kebijakan penambahan jumlah siswa per kelas disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah dan tidak bersifat mutlak. “Sekolah swasta ya itu pilihan masyarakat aja. Anak miskin masuk swasta silakan, tapi dengan perjanjian. Nanti jangan sampai dia tiba-tiba masalah ekonomi, enggak sekolah,” kata Purwanto.

Kesimpulannya, rencana penambahan rombel di sekolah negeri Jawa Barat menimbulkan pro dan kontra. Meskipun pemerintah berdalih untuk menjamin akses pendidikan bagi semua anak, kritik terkait disparitas pendidikan, kualitas pembelajaran, dan dampak negatif terhadap sekolah swasta perlu mendapat perhatian serius. Perlunya solusi komprehensif yang memperhatikan keseimbangan antara kuantitas dan kualitas pendidikan, serta keberlangsungan sekolah swasta, sangat penting untuk dipertimbangkan.

Also Read

Tags

Topreneur