Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (15/7/2025). Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Penggeledahan kantor GOTO, perusahaan yang pernah dipimpin Nadiem, sehari sebelum pemeriksaan pertama, menambah fokus penyelidikan.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, telah mengkonfirmasi kehadiran kliennya di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nadiem sebelumnya meminta penundaan selama satu minggu dari jadwal awal pada 8 Juli 2025.
Pemeriksaan Kedua Nadiem Makarim
Pada pemeriksaan pertamanya tanggal 23 Juni 2025, Nadiem menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Namun, baik Nadiem maupun kuasa hukumnya enggan merinci substansi pemeriksaan.
Meskipun pemeriksaan telah berlangsung lama, Kejagung menilai masih perlu pendalaman lebih lanjut. Informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus pengadaan senilai Rp 9,9 triliun tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.
Fokus Penyelidikan: Pengawasan dan Pengetahuan Nadiem
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan fokus penyelidikan. Penyidik ingin mendalami pengawasan Nadiem terhadap bawahannya terkait proses pengadaan laptop.
Hal lain yang didalami adalah pengetahuan Nadiem mengenai proses pengadaan itu sendiri, termasuk prinsip-prinsip dan mekanisme pengawasan yang diterapkan. Apakah dalam proses pengadaan tersebut, terdapat hal-hal yang menyimpang dari prosedur yang seharusnya?
Pertanyaan Kunci Penyidik
Penyidik Kejagung berfokus pada beberapa hal penting. Pertama, bagaimana pengawasan Nadiem Makarim terhadap proses pengadaan laptop Chromebook tersebut.
Kedua, seberapa besar pengetahuan Nadiem terkait detail proses pengadaan yang bernilai miliaran rupiah ini. Pertanyaan-pertanyaan ini krusial untuk mengungkap dugaan penyimpangan.
Penggeledahan Kantor GOTO dan Temuan Barang Bukti
Bertepatan dengan jadwal pemeriksaan Nadiem yang semula dijadwalkan pada 8 Juli 2025, kantor GOTO digeledah oleh penyidik Kejagung. Hasil penggeledahan belum diungkapkan secara rinci.
Namun, penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk surat dan flashdisk. Jumlah total dokumen yang disita belum dipublikasikan, namun semua barang bukti tersebut sedang diteliti untuk menguatkan penyelidikan kasus pengadaan yang berlangsung pada tahun 2019-2022.
Penyidik Kejagung terus berupaya mengungkap secara tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini. Pemeriksaan Nadiem Makarim yang kedua kalinya menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Hasil penyelidikan dan penyitaan barang bukti di kantor GOTO diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait dugaan penyimpangan yang terjadi. Proses hukum akan terus berjalan, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.