Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB, masih menjadi sorotan. Penyidikan terus berlanjut, mengungkap fakta-fakta baru yang semakin kompleks.
Keluarga almarhum, khususnya mertuanya, Sukarmidi, memberikan keterangan penting terkait peristiwa tersebut. Pernyataan Sukarmidi membuka babak baru dalam penyelidikan.
Misteri Kunjungan Tujuh Aparat
Sukarmidi mengungkapkan bahwa tujuh orang aparat mendatangi keluarganya tak lama setelah kematian Nurhadi. Mereka meminta agar keluarga tidak mempersulit penyelidikan.
Aparat tersebut bahkan menjanjikan pengawalan kasus dan menyatakan telah mengamankan 40 barang bukti. Klaim adanya tekanan dari Mabes Polri untuk segera menyelesaikan kasus juga disampaikan.
Pernyataan yang disampaikan aparat tersebut menimbulkan pertanyaan dan keraguan. Keluarga merasa ada upaya untuk menekan agar kasus ini cepat ditutup.
Brigadir Nurhadi dan Kasus Kontroversial di Lombok Utara
Sebelum kematiannya, Brigadir Nurhadi terlibat dalam penyelidikan kasus kematian Rizkil Wathoni di Lombok Utara. Wathoni ditemukan meninggal setelah ditetapkan sebagai tersangka pencurian HP.
Kematian Wathoni memicu kemarahan warga dan berujung pada perusakan Kantor Polsek Kayangan. Nurhadi ditugaskan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peristiwa tersebut.
Sebagai anggota Propam, Nurhadi kerap menangani pelanggaran anggota polisi. Mertuanya sempat mengingatkannya untuk berhati-hati mengingat risikonya yang tinggi.
Gelagat Aneh Sebelum Kematian dan Hasil Otopsi
Tiga hari sebelum ditemukan tewas, Nurhadi menunjukkan gelagat yang tidak biasa. Ia sering menerima telepon dan beberapa kali keluar malam hingga larut.
Pada kepergian terakhirnya, Nurhadi berpamitan untuk menjemput tamu di Gili Trawangan. Ia ditemukan tewas di kolam salah satu vila di lokasi tersebut pada 16 April 2025.
Hasil otopsi menunjukkan Nurhadi mengalami patah tulang lidah akibat cekikan. Ada juga luka memar di kepala dan ditemukan cairan di tubuhnya.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa Nurhadi meninggal akibat penganiayaan. Polisi masih terus menyelidiki penyebab pasti kematian Brigadir Nurhadi.
Tersangka Ditangkap dan Sikap Tegas Kapolri
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Kompol Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Candra, dan M. Ketiganya dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Pihaknya masih berupaya mengungkap pelaku sebenarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Ia menyatakan akan memproses, memecat, dan menjerat secara pidana anggota yang terlibat.
Pernyataan tegas Kapolri ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Brigadir Nurhadi dan keluarganya. Proses hukum akan terus berjalan hingga terungkapnya seluruh fakta dan pelaku dibalik kematian Brigadir Nurhadi.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi petugas penegak hukum yang bertugas menangani kasus-kasus sensitif. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang lagi.







