Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) tengah mempersiapkan gelaran Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang akan berlangsung pada 19-21 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Sebagai bentuk kesiapan, Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sumsel. Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan MIC yang akan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Koordinasi dengan Pemprov Sumsel: Jalinan Sinergi Menuju MIC Sukses
Rombongan Kanwil Kemenkumham Sumsel, dipimpin Plh. Kakanwil Rahmi Widhiyanti beserta jajarannya, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, SA Supriyono. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mendukung penuh pelaksanaan MIC.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula permohonan kehadiran Penjabat (Pj.) Gubernur Sumsel untuk membuka acara dan memberikan sambutan pada acara pembukaan MIC 2024. Dukungan Pemprov Sumsel diharapkan akan semakin memperkuat dampak positif MIC bagi masyarakat Sumsel.
MIC 2024: Mengangkat Potensi Lokal Muara Enim
MIC tahun ini akan mengangkat potensi lokal Kabupaten Muara Enim, tepatnya Batik Kujur dan Kopi Semendo. Tema yang diangkat adalah “Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngirup Kopi Semendo Muara Enim”.
Pemilihan tema ini diharapkan dapat mempromosikan kekayaan budaya dan produk unggulan daerah sekaligus menginspirasi masyarakat untuk melindungi KI-nya. Hal ini sejalan dengan tujuan utama MIC untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang KI.
Berbagai Layanan dan Aktivitas Menarik di MIC 2024
Kegiatan MIC 2024 akan dikemas secara menarik dan interaktif. Tidak hanya sekedar sosialisasi, akan ada berbagai aktivitas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Beberapa layanan yang akan tersedia meliputi konsultasi pendaftaran KI, penelusuran KI, penyusunan spesifikasi paten, pameran produk UMKM, serta layanan informasi dan pengaduan terkait KI. Peserta juga dapat menikmati penampilan tari kreasi khas Muara Enim dan fashion show Batik Kujur.
- Konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI.
- Penyerahan sertifikat merek, paten, hak cipta, KI komunal.
- Pameran produk UMKM dan layanan konsultasi pendaftaran perseroan perorangan.
- Sosialisasi terkait hak cipta, merek, paten, desain industri, KI komunal, dan indikasi geografis.
- Pengenalan aplikasi KI dan pencegahan pelanggaran KI.
Selain itu, akan hadir pula booth/tenant dari berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Koperasi UKM Kota Palembang dan perbankan yang menyediakan layanan fasilitasi untuk pendaftaran KI dan perseroan perorangan. Pameran produk Indikasi Geografis dan KI Komunal juga akan memeriahkan acara.
Dengan mengusung konsep “jemput bola”, MIC diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas, termasuk pemerintah daerah, perguruan tinggi, UMKM, pelaku ekonomi kreatif, dan masyarakat umum. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mendekatkan layanan KI kepada masyarakat.
Tujuan utama MIC adalah meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, tentang pentingnya perlindungan KI. Melalui konsultasi dan edukasi langsung, MIC diharapkan mampu mendorong lebih banyak pelaku UMKM untuk mendaftarkan KI-nya.
Sekda Pemprov Sumsel menyambut baik inisiatif ini dan berharap MIC dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Sumsel. Dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan MIC dalam upaya memberdayakan masyarakat melalui perlindungan KI.
Keberhasilan MIC 2024 akan menjadi tolak ukur penting dalam peningkatan kesadaran dan pemanfaatan KI di Sumsel. Harapannya, lebih banyak pelaku usaha di Sumsel dapat memanfaatkan peluang yang tersedia untuk melindungi dan mengembangkan KI mereka, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.