Kemenkumham Sumsel: Pendidikan Berkualitas di Rutan Prabumulih

Redaksi

Kemenkumham Sumsel: Pendidikan Berkualitas di Rutan Prabumulih
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) terus berupaya meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan memberikan akses pendidikan yang layak, demi masa depan lebih baik setelah mereka bebas nanti.

Komitmen ini diwujudkan dengan pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada WBP yang belum menyelesaikan pendidikan formalnya agar dapat meraih ijazah.

PKBM Tunas Integritas Prabumulih: Menjembatani Pendidikan Bagi Warga Binaan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menekankan pentingnya hak pendidikan bagi semua warga negara, termasuk WBP. Menurutnya, pendidikan merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang kerja setelah menjalani masa pidana.

PKBM Tunas Integritas Prabumulih menawarkan program Paket A, B, dan C, memberikan kesempatan kepada WBP untuk mendapatkan ijazah setara Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas. Proses pendirian PKBM ini terbilang cepat dan lancar, berkat kerjasama yang baik antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Pemerintah Kota Prabumulih.

Proses Pendirian yang Cepat dan Lancar

Pendirian Yayasan PKBM Tunas Integritas Prabumulih telah dilakukan pada bulan Mei 2024. Setelah itu, pengajuan izin pendirian dan operasional langsung diproses ke Pemerintah Kota Prabumulih.

Izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Prabumulih diterbitkan pada tanggal 16 Juli 2024. Izin ini memberikan legitimasi penuh bagi PKBM Tunas Integritas Prabumulih untuk beroperasi dan menyelenggarakan ujian nasional secara mandiri.

Ijazah Terakreditasi dan Peluang Masa Depan

Dr. Ilham Djaya menegaskan bahwa ijazah yang dikeluarkan oleh PKBM Tunas Integritas Prabumulih memiliki keabsahan yang sama dengan ijazah dari sekolah formal.

Dengan adanya ijazah ini, diharapkan WBP memiliki bekal yang lebih baik untuk mencari pekerjaan setelah bebas. Hal ini selaras dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara. Keterampilan dan kualifikasi pendidikan yang meningkat akan membuka peluang yang lebih besar bagi mereka untuk membangun masa depan yang lebih cerah.

Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang, menyatakan kebanggaannya atas terbitnya izin operasional PKBM. Setelah kurang lebih dua bulan proses belajar, Ujian Nasional dapat segera dilaksanakan di Rutan Prabumulih.

Program ini bukan hanya sekadar memberikan ijazah, tetapi juga memberikan kesempatan bagi WBP untuk memperbaiki diri dan mencari peluang lebih baik di masa depan. Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang telah salah langkah.

Dengan adanya PKBM ini, diharapkan angka putus sekolah di kalangan WBP dapat ditekan. Lebih jauh lagi, program ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kriminalitas di masa mendatang, karena pendidikan adalah salah satu pondasi untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Keberhasilan program ini dapat menjadi model replikasi untuk lapas dan rutan lain di seluruh Indonesia.

Also Read

Tags

Topreneur