Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), melakukan kunjungan industri ke PT Bukit Asam (PTBA). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung penerapan inovasi teknologi di industri lokal dan mendukung program Paten One Stop Service (POSS) di Sumatera Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mendorong perlindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, dan diikuti oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, serta tim DJKI.
Pentingnya Kolaborasi Industri dalam Pengembangan Teknologi dan KI
Menurut Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, kolaborasi antara pemerintah dan industri sangat krusial dalam pengembangan teknologi dan KI. Industri memiliki sumber daya dan fasilitas yang memadai untuk mengembangkan inovasi.
Implementasi teknologi dan inovasi baru memerlukan dukungan dari sektor industri. Kunjungan ke PTBA merupakan langkah nyata untuk menjalin kerjasama tersebut.
Dukungan DJKI bagi Inovasi PT Bukit Asam
Vice President Perencanaan dan Keamanan Teknologi Informasi PT Bukit Asam, Rika Harlin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. PTBA berharap mendapatkan dukungan DJKI dalam proses pendaftaran paten atas beberapa inovasi mereka.
PTBA berkomitmen untuk mengembangkan inovasi yang sesuai prosedur dan mendapatkan perlindungan hukum melalui paten. Hal ini akan memperkuat posisi perusahaan dan mendorong pengembangan teknologi di sektor pertambangan.
Peran Kemenkumham Sumsel dalam Asistensi dan Drafting Paten
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menekankan pentingnya KI sebagai aset tak berwujud yang berharga. Paten, sebagai salah satu bentuk KI, memiliki proses yang kompleks.
Kemenkumham Sumsel, sebagai perwakilan DJKI, berkomitmen memberikan asistensi dan bantuan dalam proses drafting paten kepada industri dan masyarakat. Waktu dua hari untuk proses paten memang tidak mencukupi, sehingga pendampingan intensif sangat dibutuhkan.
Perjanjian TRIPs dan Kewajiban Negara Anggota WTO
Perjanjian TRIPs (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights) tahun 1994 mewajibkan negara anggota WTO untuk memiliki dan mengatur sistem KI. Ini menekankan pentingnya perlindungan KI bagi perkembangan ekonomi suatu negara.
Indonesia, sebagai anggota WTO, terus berupaya meningkatkan sistem perlindungan KI untuk mendukung daya saing nasional.
Sosialisasi dan Penyerahan Sertifikat Paten
Selama kunjungan, dilakukan penyerahan sertifikat paten kepada PT Bukit Asam. Paten tersebut diberikan atas invensi terkait sistem informasi dan aplikasi perusahaan, digitalisasi pertambangan, serta peningkatan produktivitas berbasis aplikasi web dan mobile.
Pemeriksa Paten Ahli Utama, Dr. Zaenuddin, memberikan sosialisasi tentang pentingnya pendaftaran paten sebelum publikasi. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak cipta atas invensi yang telah dikembangkan.
Pentingnya Pendaftaran Paten Sebelum Publikasi
Dr. Zaenuddin menekankan pentingnya aspek “novelti” atau kebaharuan sebuah invensi. Paten hanya diberikan pada invensi yang benar-benar baru dan belum pernah ada sebelumnya.
Pendaftaran paten sebelum publikasi luas akan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemilik invensi. Informasi paten yang ada juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk inovasi selanjutnya.
Kunjungan diakhiri dengan visitasi ke Museum Batu Bara PTBA. Museum ini memamerkan sejarah perkembangan teknologi pertambangan batu bara di Indonesia, dari masa kolonial hingga saat ini. Kunjungan ini memberikan gambaran komprehensif tentang sejarah dan perkembangan industri pertambangan batu bara di Indonesia, sekaligus menguatkan komitmen pemerintah dalam mendukung inovasi di sektor ini.
Secara keseluruhan, kunjungan ini menunjukkan sinergi yang positif antara pemerintah dan industri dalam mendorong inovasi dan perlindungan KI di Indonesia. Dengan dukungan dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan inovasi-inovasi di industri lokal dapat terus berkembang dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi nasional.