Topreneur – Suasana meriah peringatan HUT ke-79 RI di Lamongan mendadak berubah mencekam saat karnaval di Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi, diwarnai kericuhan. Penyebabnya? Atribut perguruan silat yang dikenakan oleh seorang penonton.
Kejadian ini bermula dari kesepakatan panitia karnaval untuk melarang penggunaan atribut perguruan silat, baik oleh peserta maupun penonton. Namun, seorang pemuda berusia 17 tahun yang datang untuk menjenguk kakeknya yang sakit, nekat mengenakan kaus berlogo perguruan silat.
"Korban ini dikerumuni penonton karnaval karena memakai atribut perguruan silat, padahal sudah disepakati tidak boleh," ungkap Ipda M Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan.
Beruntung, kericuhan ini tidak berujung pada bentrokan serius. Panitia karnaval sigap meredakan situasi dan korban pun langsung diamankan ke rumah kepala desa.
"Korban menolak untuk melaporkan kejadian ini ke polisi dan memilih untuk berdamai dengan panitia," tambah Hamzaid.
Proses perdamaian pun dilakukan dengan disaksikan oleh Forkompimcam, Kades Sumberagung, dan ketua masing-masing perguruan. Panitia juga memberikan surat pernyataan dan biaya pengobatan kepada korban.
"Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana. Permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," pesan Hamzaid.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi perbedaan dan menghindari penggunaan atribut yang berpotensi memicu konflik.