Kominfo Blokir Enam Grup Facebook: Konten Inses Viral

Redaksi

Kominfo Blokir Enam Grup Facebook: Konten Inses Viral
Sumber: Detik.com

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas dalam melindungi anak-anak dari konten berbahaya di dunia digital. Enam grup Facebook, termasuk komunitas yang menyebarkan konten inses, telah diblokir aksesnya.

Pemblokiran ini merupakan upaya Kominfo dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Langkah ini juga sejalan dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

Pemblokiran Grup Facebook Konten Inses

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menjelaskan alasan di balik pemblokiran tersebut. Kominfo berkoordinasi langsung dengan Meta, perusahaan induk Facebook, untuk menghapus akses ke grup-grup yang terbukti menyebarkan konten yang melanggar norma dan hukum.

Konten yang ditemukan dalam grup-grup tersebut dinilai sangat berbahaya bagi perkembangan mental dan emosional anak. Grup-grup ini menampilkan konten fantasi dewasa yang melibatkan anggota keluarga, khususnya anak di bawah umur.

Alexander menekankan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. Kominfo berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang merusak.

Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

Pemblokiran grup Facebook tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025. PP Tunas, demikian aturan ini disebut, mewajibkan platform digital melindungi anak dari konten berbahaya.

Peraturan ini menekankan pentingnya peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital. Platform digital memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak.

Alexander menambahkan bahwa Kominfo akan terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama lintas sektor. Tujuannya adalah untuk menciptakan ruang digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Ruang Digital yang Aman

Kominfo menyadari bahwa keberhasilan dalam menjaga ruang digital yang aman tidak hanya bergantung pada pemerintah dan platform digital. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting.

Masyarakat diimbau untuk ikut serta dalam mengawasi konten dan aktivitas digital yang berpotensi membahayakan anak-anak. Laporkan konten negatif melalui kanal aduankonten.id.

Kominfo mengapresiasi respon cepat Meta dalam memblokir grup-grup yang menyebarkan konten inses. Kerja sama antara pemerintah dan platform digital sangat krusial dalam menjaga keamanan ruang digital.

Ke depan, upaya kolaboratif antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat sangat penting untuk terus menjaga ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Kominfo berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan edukasi terkait keamanan digital.

Langkah tegas Kominfo dalam memblokir grup Facebook yang menyebarkan konten inses menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak dari konten berbahaya di dunia digital. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat menciptakan ruang digital yang aman dan positif bagi seluruh warganya.

Also Read

Tags

Topreneur