Kopi Robusta Lahat Raih Indikasi Geografis: Kemenkumham Sumsel Periksa

Redaksi

Kopi Robusta Lahat Raih Indikasi Geografis: Kemenkumham Sumsel Periksa
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Kopi Robusta Lahat, dengan cita rasa khasnya, berpeluang besar untuk mendapatkan pengakuan internasional melalui Indikasi Geografis (IG). Proses panjang menuju pengakuan ini melibatkan berbagai pihak, dari petani hingga pemerintah pusat. Kunjungan tim Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ke Kabupaten Lahat baru-baru ini menandai langkah krusial dalam perjalanan ini.

Tim melakukan entry meeting untuk pemeriksaan substantif Kopi Robusta Lahat. Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi produk unggulan Kabupaten Lahat tersebut.

Perjuangan Menuju Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat

Proses pengajuan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lahat telah berlangsung sejak tahun 2019. Berbagai tahapan telah dilalui, termasuk bimbingan teknis pada tahun 2021.

Namun, proses tersebut sempat terhenti sebelum akhirnya berlanjut kembali pada Mei 2024 dengan pengajuan dokumen susulan. Hal ini menyebabkan tim pusat harus menyesuaikan jadwal pemeriksaan substantif.

Pemeriksaan Substantif: Mendengarkan Suara Petani

Pemeriksaan substantif difokuskan pada interaksi langsung dengan kelompok tani di tiga kecamatan penghasil kopi: Gumay Ulu, Kikim Barat, dan Merapi Selatan. Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi selengkap mungkin tentang Kopi Robusta Lahat.

Semakin banyak petani yang terlibat, semakin komprehensif data yang diperoleh. Selain itu, kesempatan ini juga digunakan untuk memberikan edukasi kepada para petani terkait IG.

Pemeriksaan di lapangan akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 15 Juli hingga 17 Juli 2024. Hasil pemeriksaan akan dibawa ke sidang pleno di pusat untuk diputuskan kelayakannya.

Lokasi Pemeriksaan dan Jadwal

Desa Lubuk Selo (Kecamatan Gumay Ulu) dan Desa Singapura (Kecamatan Kikim Barat) akan menjadi lokasi pemeriksaan pada tanggal 16 Juli 2024.

Selanjutnya, tim akan mengunjungi Desa Tanjung Beringin (Kecamatan Merapi Selatan) pada tanggal 17 Juli 2024. Diharapkan para petani dari ketiga desa tersebut dapat hadir dan memberikan keterangan.

Harapan Besar Bagi Petani dan Ekonomi Lokal

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, Vivi Anggraini, mengungkapkan harapan besarnya terhadap terwujudnya IG Kopi Robusta Lahat pada tahun 2024. Hal ini dinilai sangat penting bagi masyarakat Lahat, khususnya petani, UMKM, dan penggiat kopi.

Selama ini, banyak kopi Lahat yang diambil alih oleh daerah lain, bahkan provinsi lain di luar Sumatera Selatan. Oleh karena itu, IG diharapkan dapat melindungi dan meningkatkan nilai jual kopi Lahat.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menambahkan bahwa tujuan utama dari indikasi geografis bukanlah sekadar sertifikat, tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian daerah. Kolaborasi dan kerjasama antar pihak sangat penting untuk keberhasilan ini.

Perlu adanya upaya untuk menjaga mata rantai perdagangan agar hasil panen petani dapat terserap dengan baik oleh pasar. Dengan begitu, IG bukan hanya sekadar sertifikat, melainkan juga menjadi kunci peningkatan kesejahteraan petani Kopi Robusta Lahat.

Ketua Tim Pemeriksa Substantif, Idris, menekankan pentingnya partisipasi aktif para petani dalam proses pemeriksaan substantif. Informasi yang mereka berikan akan menjadi sangat krusial dalam menentukan nasib pengajuan IG Kopi Robusta Lahat.

Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) kopi Lahat, Hasrul, dan Tim Ahli IG, Djoko Soemarno dari unsur akademisi. Partisipasi aktif semua pihak sangat penting untuk memastikan keberhasilan proses ini.

Suksesnya perolehan IG Kopi Robusta Lahat bukan hanya akan mengangkat citra produk lokal, namun juga akan berdampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat. Proses ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendukung produk unggulan daerah.

Also Read

Tags

Topreneur