Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) tengah menyelidiki 15 rumah susun (rusun) yang dilaporkan terbengkalai. Rusun-rusun tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi, Lampung, Palembang, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Penyelidikan ini dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau tindakan koruptif dalam pembangunan rusun tersebut. Kementerian PKP berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
15 Rusun Terbengkalai: Investigasi Bersama Kementerian PKP dan KPK
Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menyatakan bahwa fokus investigasi adalah rusun yang dibangun pemerintah, termasuk rusun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat umum, dan fasilitas pendidikan.
Kerjasama dengan KPK dilakukan untuk mengungkap potensi penyimpangan dana, baik itu penipuan maupun korupsi. Sebagian besar rusun terbengkalai ini sudah mangkrak bertahun-tahun, bahkan ada yang sejak tahun 2015.
Heri Jerman menambahkan bahwa ada berbagai faktor yang menyebabkan rusun tersebut mangkrak. Beberapa diantaranya adalah penolakan penerima karena kekurangan bangunan, atau pembubaran yayasan yang seharusnya menerima rusun tersebut.
Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun di Sumatera Utara
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima laporan dari Inspektorat Jenderal Kementerian PKP terkait dugaan korupsi pembangunan rusun di tiga kabupaten. Potensi kerugian negara sementara diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar.
Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Muttaqin Harahap. Kasus ini melibatkan proyek pembangunan rusun di Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang.
Sekretaris Itjen Kementerian PKP, Dian Fris Nalle, menjelaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan wujud komitmen Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam membangun kementerian yang bersih dan bebas korupsi.
Usulan Pembentukan “Bulog Papan” untuk Rumah Subsidi
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengusulkan pembentukan lembaga khusus penyalur rumah subsidi. Lembaga ini diusulkan untuk beroperasi tanpa orientasi profit, mirip dengan Perum Bulog namun khusus untuk sektor perumahan.
Lembaga yang disebut “Bulog Papan” ini diharapkan mampu menekan harga rumah subsidi agar lebih terjangkau. Fahri Hamzah mencontohkan Singapura dan Turki yang sukses mengelola sektor perumahan rakyat dengan peran aktif pemerintah.
Meskipun Perum Perumnas sudah ada, Fahri menilai kinerjanya belum optimal dalam menyediakan rumah subsidi bagi masyarakat. Ia berpendapat Perumnas terlalu fokus pada keuntungan, sehingga mengabaikan perumahan rakyat.
Dengan adanya lembaga non-profit ini, diharapkan harga rumah subsidi dapat ditekan hingga 50 persen. Hal ini dimungkinkan karena pemerintah telah menyediakan lahan untuk program 3 juta rumah.
Pemerintah Indonesia berencana mengadaptasi sejumlah kebijakan Singapura, termasuk dalam pembangunan rumah dan pengelolaan dana kekayaan negara (Sovereign Wealth Fund/SWF). Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kesuksesan Singapura dalam berbagai kebijakannya.
Kasus rusun terbengkalai ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam proyek pembangunan pemerintah. Kerjasama antara Kementerian PKP dan KPK diharapkan mampu mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Implementasi “Bulog Papan” juga menjadi harapan baru untuk memastikan ketersediaan rumah subsidi yang terjangkau.