KPK Investigasi Biaya Politik Tinggi: Temui PKB Hari Ini

Redaksi

KPK Investigasi Biaya Politik Tinggi: Temui PKB Hari Ini
Sumber: Liputan6.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kantor DPP PKB di Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025. Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk membahas tingginya biaya politik di Indonesia dan upaya pencegahan korupsi dalam partai politik.

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut baik kunjungan KPK. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan partai politik.

KPK dan PKB Bahas Biaya Politik yang Tinggi

Cucun Ahmad Syamsurijal, yang juga Wakil Ketua DPR RI, menyoroti disparitas antara biaya politik yang tinggi dengan dana bantuan politik (banpol) dari pemerintah yang relatif kecil.

Regulasi penggunaan dana banpol dinilai tidak fleksibel, menyulitkan partai politik dalam menjalankan program kaderisasi dan kegiatan lainnya.

Sebagai contoh, bantuan kepada pesantren tidak diperbolehkan menggunakan dana banpol karena adanya aturan Permendagri yang membatasi penggunaannya.

Usulan Peningkatan Dana Bantuan Politik

Cucun mengusulkan agar dana banpol dinaikkan dengan alokasi penggunaan yang lebih fleksibel.

Ia berpendapat bahwa kemandirian partai politik merupakan kunci untuk menekan biaya Pemilu. KPK sendiri telah beberapa kali merekomendasikan kenaikan dana banpol hingga Rp 12.000.

Dengan dana banpol yang lebih besar dan fleksibel, partai politik diharapkan dapat lebih mandiri dan mengurangi ketergantungan pada sumber dana lain yang berpotensi koruptif.

PKB Dorong Demokrasi yang Efisien dan Berbiaya Rendah

Sekretaris Jenderal DPP PKB, Hasanuddin Wahid, menambahkan bahwa Pemilu di Indonesia memiliki biaya yang sangat mahal.

Ia menyebut Pemilu 2024 sebagai pemilu paling “brutal” dan menekankan perlunya demokrasi yang lebih efisien, efektif, dan berbiaya rendah.

PKB telah lama mengusulkan hal ini kepada berbagai pihak, termasuk partai politik lain dan pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir beberapa petinggi PKB lainnya, seperti Waketum DPP PKB M Rano Alfath, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, serta Wasekjen DPP PKB Zainul Munasichin dan Muhlisin Erce. Pihak KPK diwakili oleh Fungsional Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Ibrahim Khan, Elih Dalilah, Sheila F A, Aurelia N, serta Ardiansyah.

Diskusi antara KPK dan PKB ini menunjukan komitmen bersama untuk mencari solusi atas tingginya biaya politik di Indonesia. Harapannya, upaya transparansi dan peningkatan dana banpol dapat mendorong penyelenggaraan Pemilu yang lebih bersih dan demokratis di masa mendatang. Kemandirian partai politik menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut.

Also Read

Tags

Topreneur