Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Malang pada Kamis (17/7/2025). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur ini dilakukan di Mapolres Malang.
Terungkap, setidaknya tiga kades dan tujuh kelompok masyarakat Kabupaten Malang diperiksa KPK. Dua kades yang identitasnya terkonfirmasi adalah Kades Simojayan, HM Kholili, dan Kades Gedog Kulon, Supriyono.
Pemeriksaan KPK di Polres Malang
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui detail siapa saja yang diperiksa dan kasus spesifik yang sedang diselidiki.
Polres Malang hanya menyediakan tempat untuk tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan para kepala desa tersebut.
Keterangan dari Dua Kepala Desa yang Diperiksa
Supriyono, Kades Gedog Kulon, mengakui dipanggil KPK sebagai saksi. Ia menjelaskan pemeriksaan terkait kasus dana hibah pokmas APBD Jawa Timur yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Desanya menerima dana hibah pokmas sebesar Rp 135 juta pada tahun 2023. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan rabat beton.
Sementara itu, HM Kholili, Kades Simojayan, juga mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kusnadi. Ia kurang ingat jumlah pasti dana hibah yang diterima desanya pada tahun 2024, namun memperkirakan sekitar Rp 150 juta hingga Rp 200 juta.
Kholili menegaskan dirinya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana tersebut.
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Jawa Timur
Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap para kades di Kabupaten Malang diduga terkait aliran dana tersebut.
Besaran dana hibah yang diterima masing-masing desa dan penggunaan dana tersebut menjadi fokus penyelidikan KPK.
Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah tersebut.
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah menjadi sorotan. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga dalam meningkatkan pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.
KPK akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini dan menuntut pertanggungjawaban hukum bagi mereka yang terbukti bersalah.