Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait belum dipanggilnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi dalam beberapa kasus yang sedang ditangani. KPK menegaskan bahwa hal ini murni masalah penjadwalan, bukan karena faktor politik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tidak ada kendala dalam memanggil keduanya. Proses penjadwalan pemeriksaan saksi membutuhkan koordinasi yang intensif.
Alasan KPK Belum Memanggil Khofifah dan Ridwan Kamil
Budi Prasetyo menekankan bahwa penundaan pemanggilan Khofifah dan Ridwan Kamil semata-mata karena teknis penjadwalan. Tidak ada kaitannya dengan latar belakang politik mereka.
KPK terus melakukan koordinasi untuk menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan kesediaan para saksi. Prioritas utama adalah memastikan keterangan yang diberikan saksi lengkap dan akurat.
Penundaan Pemanggilan Khofifah Indar Parawansa
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Khofifah pada 20 Juni 2025 terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Namun, Khofifah berhalangan hadir karena berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya. Ia kemudian meminta penjadwalan ulang pada 23-26 Juni 2025, namun hingga saat ini belum dipanggil kembali.
KPK memastikan bahwa lokasi pemeriksaan, apakah di Jawa Timur atau Jakarta, bukanlah hal yang krusial. Yang terpenting adalah tercapainya tujuan pemeriksaan, yaitu memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Jadwal Pemeriksaan
Ridwan Kamil sedianya akan diperiksa sebagai saksi setelah rumahnya digeledah KPK pada 10 Maret 2025. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Seperti halnya Khofifah, penjadwalan pemeriksaan Ridwan Kamil juga masih dalam proses koordinasi. KPK memastikan akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan ketersediaan waktu yang tepat bagi kedua saksi.
Meskipun belum ada jadwal pasti, KPK menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam proses penyidikan. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini.
KPK berharap kerja sama semua pihak, termasuk para saksi, akan mempercepat proses penyelesaian kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kejelasan dan transparansi proses hukum menjadi komitmen KPK dalam menangani setiap kasus dugaan korupsi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
KPK mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada KPK. Setiap perkembangan kasus akan diinformasikan secara berkala kepada publik.
Secara keseluruhan, KPK menegaskan bahwa penundaan pemanggilan Khofifah dan Ridwan Kamil tidak berkaitan dengan faktor politik, melainkan murni masalah penjadwalan. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional.







