Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi penting. Sosialisasi bertajuk “Drafting Paten (Spesifikasi Paten)” ini menyasar perguruan tinggi, lembaga, dan pelaku usaha di Sumatera Selatan.
Kegiatan dua hari ini, yang berlangsung pada 2-3 Juli 2024 di Ballroom The Melio Enim Hotel, Muara Enim, bertujuan meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam melindungi hak kekayaan intelektual melalui paten.
Sosialisasi Drafting Paten: Pentingnya Perlindungan Inovasi di Sumatera Selatan
Sosialisasi ini diikuti oleh 43 peserta dari berbagai latar belakang. Mereka terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Puskesmas, akademisi, dan pelaku UMKM.
Pelaksana harian (Plh.) Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari Patent One Stop Service (POSS) di Muara Enim.
Memahami cara menyusun spesifikasi paten merupakan kunci keberhasilan pendaftaran paten. Peningkatan pemahaman ini diharapkan dapat mendorong lahirnya lebih banyak inovasi yang terlindungi secara hukum.
Meningkatkan Pendaftaran Paten di Sumatera Selatan
Rahmi Widhiyanti mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ia mendorong para peserta untuk menggali potensi inovasi dan berkreasi dalam menciptakan karya baru.
Targetnya, jumlah pendaftaran paten dari Sumatera Selatan dapat meningkat secara signifikan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Yulius, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan POSS di Muara Enim. Kabupaten Muara Enim sendiri telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kekayaan intelektual.
Pemkab Muara Enim telah membentuk Sentra “HAK KITE” (Hak Kekayaan Intelektual Muara Enim) untuk memfasilitasi pendaftaran KI. Upaya ini telah membuahkan hasil dengan terdaftarnya 60 KI di kabupaten tersebut hingga saat ini.
Data Pendaftaran Paten dan Harapan ke Depan
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, memaparkan data pendaftaran paten di Sumsel. Pada tahun 2022 tercatat 66 paten, tahun 2023 sebanyak 65 paten, dan semester I tahun 2024 telah terdaftar 30 paten.
Ilham Djaya berharap sosialisasi ini dapat mendorong inventor untuk mendaftarkan hasil karyanya. Perlindungan paten sangat krusial untuk memotivasi inovasi dan meningkatkan kualitas karya.
Perlindungan paten juga berkontribusi pada perekonomian nasional dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Materi sosialisasi meliputi berbagai aspek penting terkait kekayaan intelektual, paten, dan cara penulisan spesifikasi paten. Materi disampaikan oleh para ahli dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pemeriksa Paten Utama, dan Tim Kerja Permohonan Paten DJKI.
Puncak acara sosialisasi ditandai dengan penyerahan sertifikat KI Komunal Kuduk Semende kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sertifikat diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Yulius.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat Sumatera Selatan dalam melindungi hak kekayaan intelektual. Dengan demikian, inovasi dan kreativitas dapat terus berkembang dan berkontribusi pada kemajuan daerah dan negara.