Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) “On The Spot”. Layanan ini memudahkan masyarakat Sumsel dalam melindungi hak cipta, merek, desain industri, dan paten.
Kemenkumham Sumsel berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM. Mereka mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan diskon pendaftaran KI selama Legal Expo.
Layanan Pendaftaran KI On The Spot di Palembang Indah Mall
Kegiatan Legal Expo berlangsung selama tiga hari, 2-4 Agustus 2024, di Atrium Palembang Indah Mall. Ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Pengayoman ke-79 pada 19 Agustus mendatang.
Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar KI atau berkonsultasi langsung dengan petugas. Tidak perlu repot datang ke kantor Kemenkumham, cukup datang ke mall.
Cara Mudah Mendaftar Kekayaan Intelektual
Proses pendaftaran KI dilakukan secara online melalui website dgip.go.id. Persyaratannya pun cukup mudah dan sederhana.
Untuk pendaftaran merek, misalnya, pelamar cukup melampirkan label merek dan tanda tangan. UMKM perlu menambahkan Surat Rekomendasi/Keterangan UMKM dari Dinas terkait dan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs dgip.go.id.
- Persyaratannya relatif mudah, disesuaikan dengan jenis KI yang didaftarkan.
- UMKM akan mendapatkan keringanan biaya dan persyaratan khusus.
Biaya Pendaftaran dan Manfaatnya
Tarif PNBP pendaftaran merek adalah Rp 1.800.000. Namun, UMKM hanya dikenakan biaya Rp 500.000.
Mendaftarkan merek memberikan hak eksklusif, mencegah penggunaan merek yang sama oleh pihak lain, dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Merek terdaftar juga meningkatkan nilai tambah produk.
Lebih dari Sekadar Pendaftaran KI: Beragam Layanan di Legal Expo
Legal Expo Kanwil Kemenkumham Sumsel tidak hanya menawarkan layanan pendaftaran KI. Ada juga layanan pembuatan dan penggantian paspor.
Selain itu, tersedia pula konsultasi hukum, pendaftaran Perseroan Perorangan, pameran karya warga binaan, pameran produk UMKM, talkshow, dan berbagai lomba serta hiburan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Mereka bisa mendaftarkan KI sambil menikmati suasana akhir pekan di mall.
Legal Expo ini menawarkan pengalaman yang komprehensif, menggabungkan kemudahan akses layanan pemerintah dengan aktivitas rekreatif. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Sumsel dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan mudah diakses.
Dengan adanya layanan KI On The Spot ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Sumsel yang tergerak untuk melindungi hak kekayaan intelektualnya. Langkah ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovasi di Sumsel.
Suksesnya Legal Expo ini juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Semakin banyak yang memanfaatkan layanan ini, semakin besar dampak positifnya bagi perekonomian dan perkembangan inovasi di Sumatera Selatan. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan di masa mendatang.