Publik kembali menyoroti dinamika mutasi jabatan di tubuh TNI. Perubahan mendadak pada posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi pusat perhatian setelah keputusan mutasi direvisi dalam waktu kurang dari 24 jam.
Awalnya, Letjen Kunto Arief Wibowo dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Posisinya digantikan oleh Laksamana Muda (Laksda) Hersan.
Revisi Mutasi Jabatan Pangkogabwilhan I
Namun, kejutan terjadi sehari kemudian. Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025 merevisi keputusan sebelumnya. Letjen Kunto Arief Wibowo dikembalikan ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I.
Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, menjelaskan revisi ini merupakan bagian dari sistem pembinaan personel dan penyesuaian kebutuhan organisasi menghadapi tantangan tugas yang dinamis.
Profil Letjen Kunto Arief Wibowo
Letjen Kunto Arief Wibowo bukanlah figur baru di dunia militer Indonesia. Ia adalah perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) dan putra dari Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan Wakil Presiden RI (1993-1998).
Lahir di Surabaya, 15 Maret 1971, ia lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1992 dari kecabangan Infanteri.
Sepanjang kariernya, ia menjabat berbagai posisi strategis. Pada 2016, ia menjadi Komandan Korem 044/Garuda Dempo. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad dan terlibat dalam berbagai latihan militer, termasuk latihan pertempuran hutan.
Pada 2022, Kunto ditunjuk sebagai Pangdam III/Siliwangi. Ia mendampingi Menhan Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja dan kegiatan Babinsa (Bintara Pembina Desa).
Pada 9 Desember 2024, berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/577/XII/2024, ia dilantik sebagai Pangkogabwilhan I, menggantikan Laksamana Madya TNI Rachmad Jayadi.
Dampak dan Analisis Mutasi
Keputusan mutasi yang kemudian direvisi ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi publik. Transparansi dan alasan yang jelas terkait dinamika mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengambilan keputusan di lingkungan TNI.
Peristiwa ini juga menggarisbawahi pentingnya sistem pembinaan personel yang responsif terhadap perubahan situasi dan kebutuhan operasional. Kemampuan beradaptasi menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas di lingkungan militer yang dinamis.
Meskipun revisi keputusan mengembalikan Letjen Kunto ke jabatan semula, peristiwa ini tetap menjadi sorotan dan perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan efektivitas dan transparansi proses manajemen personel di tubuh TNI.
Kejelasan dan konsistensi dalam pengambilan keputusan mutasi di lingkungan TNI sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Proses yang transparan akan mencegah munculnya spekulasi dan menjaga profesionalisme institusi.
Secara keseluruhan, peristiwa revisi mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo menyoroti kompleksitas dinamika internal TNI. Ke depannya, peningkatan transparansi dan komunikasi publik menjadi krusial agar setiap keputusan yang diambil dapat dipahami dan diterima dengan baik oleh masyarakat.